Pengetahuan Guru Tentang Narkoba Masih Terbatas

  • Bagikan
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari Ali Koua. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari mendukung usaha pemutusan mata rantai penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di sekolah. Namun dalam usaha tersebut, SMKN 1 Kendari dihadapkan pada terbatasnya pengetahuan guru tentang seluk-beluk narkotika dan obat terlarang.

Kepala SMKN 1 Kendari Ali Koua mengakui bahaya narkoba bagi masa depan peserta didiknya. Namun pihaknya terbatasi kurangnya pengetahuan guru terkait bahan haram tersebut utamanya dari aspek hukum.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap diadakannya sosialisasi edukatif dan persuasif bagi guru tentang narkoba. “Kita butuh sosialisasi untuk guru, staf bahkan saya juga tentang apapun dari narkoba. Kita kurang pengetahuan itu,” kata Ali Koua saat ditemui SULTRAKINI.COM, diruangannya Senin (31/10/2016).

Ali menjelaskan, siswanya pernah kedapatan menggunakan obat terlarang sesaat sebelum proses belajar mengajar berlangsung di ruang kelas. Perilaku siswa tersebut diketahui dari ketidakwajaran interaksinya dengan guru kelasnya.

Tindak lanjut, atas temuan ini pihak sekolah dibantu BNN Kota Kendari merehabilitasi siswa tersbeut. “Setelah ketahuan ternyata itu siswa sudah menggunakan sejak SMP,” ucapnya.

Menurutnya, pendekatan guru, orangtua dan pemerintah penting dalam membentengi anak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Melihat perkembangan teknologi komunikasi yang mempengaruhi opsesi gaya hidup anak-anak masa kini.

Bahkan perilaku melawan dan membentak guru atau orangtua bukan hal langka lagi,  kondisi itu terlihat berbeda pada anak-anak dahulu yang sangat takut kepada guru dan orangtua mereka. “Gaya hidup anak-anak sekarang tidak pikirkan dampaknya mendatang,” ujarnya.

Kedepannya, SMKN 1 Kendari bakal mengintegrasikan materi narkoba pada sejumlah mata pelajaran sekolah. Langkah ini sebagai bentuk menekan jumlah penyalahunaan narkotika di tingkat pelajar.

  • Bagikan