Pengganti Almarhum Abdul Malik Silondae Resmi Dilantik

  • Bagikan
Suasana pelantikan I Made Suparna sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (22/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Suasana pelantikan I Made Suparna sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (22/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – I Made Suparna dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menggantikan Almarhum Abdul Malik Silondae sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (22/5/2018).

Pelantikan di Gedung Paripurna DPDR Provinsi Sultra ini, disaksikan Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, seluruh Anggota DPRD Sultra, organisasi perangkat daerah, temasuk Abdul Rahman Saleh selaku Ketua DPRD yang memimpin jalannya pelantikan.

“Seberapa besar pun tugas yang diemban, Insya Allah dapat diatasi dengan baik bila prinsip kebersamaan saling kerja sama dan saling menghormati antara anggota terus dipelihara dan dikembangkan,” kata Abdul Rahman Saleh.

Dirinya menharapkan juga, I Made Suparna secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, selalu berkoordinasi, kerja sama dengan unsur pimpinan maupun anggota dewan, serta pemerintah daerah.

 

 

Laporan: Nur Cahaya

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan