Pengganti Sekda Provinsi di Tangan Dirjen Otda

  • Bagikan
Plt. Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) Saleh Lasata (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mengisi kekosongan kursi Sekertaris daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) pasca Lukman Abunawas cuti untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur, Plt. Gubernur Sultra Saleh Lasata akan mengusulkan pengganti Sekda di Kementria Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita minta izin dulu di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, kan itu sudah dekat sekali dengan akhir masa jabatan saya, jangan sampai hal-hal seperti ini dianggap strategis kami tidak punya kewenangan untuk mengusulkan, makanya kami harus konsultasikan terlebih dahulu,” ungkap Saleh Lasata saat ditemui di kantor BPKAD Sultra, Selasa (16/1/2018).

Secara struktural, jabatan sekretaris daerah (Sekda) sangat penting dalam menopang roda pemerintahan, jadi posisi tersebut harus diisi secepat mungkin terlebih lagi Saleh Lasata juga hanya sebagai pelaksana tugas, pasca gubernur Sultra Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

Untuk itu, kata wakil gubernur dua periode ini, alternatif untuk pengganti Sekda yakni pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) tergantung Otda yang menentukan.

“Jika memungkinkan maka akan kita tunjuk Plt sekda provinsi, jika tidak maka hanya sekedar Plh karena waktunya juga sudah mepet tinggal beberapa hari,”  jelas mantan Bupati Muna ini.

Namun, kata dia, jika Dirjen Otda mengizinkan untuk menunjuk Sekda defenitif maka akan dilakukan penunjukkan sekda defenitif dan akan dilakukan asesmen di pusat.

“Kalau memungkinkan kita bentuk Pansel untuk pengajuan Sekda defenitif bisa kita lakukan tergantung keputusan, dan itu akan dilakukan asesment dipusat,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan