Penggusuran Lahan eks PGSD di Kendari Dibatalkan

  • Bagikan
Lokasi penggusuran lahan eks PGSD di Kendari, Kamis (16/1/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penggusuran lahan eks PGSD di Jalan Ahmad Yani, Wuawua, Kota Kendari batal dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (16/1/2020). Padahal, tindakan ini sempat diumbar Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar kepada media.

Pantauan Sultrakini.com, tak ada tanda-tanda akan dilakukan penggusuran di lahan eks PGSD. Sementara Pemprov Sultra melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar sebelumnya menyatakan tindakan tersebut dilakukan pada Kamis (16 Januari 2020).

Bahkan, kata Ali Akbar, Pemprov juga menyiapkan petugas keamanan dari TNI 725 Woroagi, Polisi Militer, Brimob, Polres Kendari, dan personel Satpol PP. Termasuk menyediakan alat berat.

Di lokasi eksekusi lahan jelas terlihat ada beberapa pihak keamanan dari TNI, Babinsa, dan Dinas Perhubungan, namun tidak berselang lama mereka meninggalkan lokasi.

(Baca: Besok, Pemprov Sultra Gusur Lahan Eks PGSD)

Salah seorang aktivis Bela Kikila Cs, Galang, mengatakan pihaknya telah dikonfirmasi oleh Polres Kendari bahwa penggusuran lahan Eks PGSD dibatalkan.

“Saya baru saja dikonfirmasi oleh kapolres Kendari melalui bawahannya, kalau penggusuran lahan eks PGSD tidak jadi. Baru katanya pihak Polres Kendari tidak dapat informasi jika hari ini akan dilaksanakan penggusuran,” ucap Galang.

Di tempat berbeda, salah seorang Anggota Satpol PP Provinsi yang tak mau disebutkan identitasnya membenarkan kalau penggusuran lahan eks PGSD dibatalkan hari ini.

“(Jadi penggusuran?) penggusurannya ini hari tidak jadi,” ujarnya.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan