Penguasaan Teknologi Pertanian, Langkah Konkrit Menunjang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di Sultra

  • Bagikan
Nurhayu Malik
Nurhayu Malik

Oleh: Nurhayu Malik (Tenaga Pengajar Jurusan Biologi Fakultas MIPA UHO, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana UHO)

Arah Pembangunan Pertanian

Merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencanangkan pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian tentunya dapat meberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Sebagaimana telah diketahui, bahwa sektor pertanian menjadi sektor yang dapat menyediakan berbagai bahan pangan maupun bahan baku industri. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, sektor pertanian dituntut untuk terus produktif. Jika sektor pertanian tidak mampu lagi berproduksi, hal ini tentu berdampak besar pada aspek sosial ekonomi baik skala global maupun regional.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian oleh pemerintah, baik dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi. Namun hal tersebut tidak akan terlepas dari berbagai permsalahan yang timbul. Peningkatan pertanian dengan cara ekstensifikasi telah berdampak besar terhadap menurunnya luas hutan. Disisi lain keberadaan hutan tidak sekedar memberikan manfaat langsung bagi manusia (direct use value), namun hutan memberikan manfaat tidak langsung bagi manusia (indirect use value). Indirect use value sebagai pengatur siklus hidrologi, absorbsi karbon, habitat bagi flora dan fauna, serta berbagai manfaat lainnya.

Demikian halnya dengan cara intensifikasi juga tidak ketinggalan dampak negatif sebagai konsekuensi nyata. Dampak negatif tersebut adalah terjadinya degradasi lingkungan akibat penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, tidak disadari bahwa penggunaan pupuk dan pestisida kimia ternyata berdampak buruk bagi kesehatan manusia akibat kontaminasi bahan kimia.

Praktek pertanian konvesional, baik di negara maju maupun negara berkembang, khsususnya di Indonesia mampu memberikan keuntungan serta menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan bahan pangan.  Namun dibalik itu semua, ternyata pertanian konvesional juga memberikan dampak buruk yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebagai langkah strategis yang dicanangkan pada skala global untuk mengatasi dampak buruk kegiatan pertanian konvesional adalah diarahkan pada “Paradigma Pembangunan Pertanian Berkelanjutan”.

Konsep pembangunan berkelanjutan dikenal dengan “sustainable development”. Berbagai definisi telah dikemukakan untuk memberikan pemahaman mengenai pembangunan berkelanjutan. Namun secara umum, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memanfaatkan sumberdaya yang sama. Lebih lanjut, dalam konsep pembangunan berkelanjutan terdapat tiga dimensi utama yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Dimensi tersebut antara lain : dimensi ekonomi, sosial dan ekologi.

Berkelanjutan secara ekonomis berarti suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital (capital maintenance) dan penggunaan sumber daya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti bahwa kegiatan tersebut harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity). Sementara itu berkelanjutan secara sosial, mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial dan pengembangan kelembagaan.

Sadar akan dampak sampingan pertanian konvensional, masyarakat lingkungan global sudah lama menyepakati penerapan dan pengembangan konsep Pembangunan Pertanian Berkelanjutan atau Sustainable Development sebagai realisasi Pembangunan Berkelanjutan pada sektor pertanian dan pangan. Beberapa kesepakatan berkaitan dengan komitmen pembangunan pertanian berkelanjutan adalah : (a) Agenda 21, Rio de Janeiro. Agenda 21 merupakan agenda berbagai program aksi pembangunan berkelanjutan yang disepakati oleh para pemimpin dunia di KTT Bumi Rio de Janeiro tahun 1992; (b) KTT Bumi-10 Johannesburg. KTT Johannesburg menghasilkan Deklarasi dan Rencana Implementasi Johannesburg yang memberi penguatan pada programprogram strategis (Agenda 21) dari deklarasi-deklarasi sebelumnya; dan (c) Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut dari KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Suistainable Development-WSSD) di Johannesburg, Afrika Selatan, Indonesia telah melaksanakan Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan-KNPB atau Indonesian Summit on Suistainable Development (ISSD) pada tanggal 21 Januari 2004 di Yogyakarta.

Salah satu hasil KNPB adalah 12 butir Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati untuk dijadikan pedoman oleh semua pihak dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Pada butir ke 8 (delapan) tentang pertanian berkelanjutan disepakati ada 6 (enam) butir dalam rencana tindak pembangunan berkelanjutan pada sektor pertanian yaitu : (a) meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku pertanian; (b) menyediakan akses pada sumber daya pertanian bagi masyarakat dengan penataan sistem penguasaan dan kepemilikan; (c) meningkatkan produktivitas lahan dan media lingkungan serta merehabilitasi tanah-tanah rusak untuk meningkatkan produksi pangan dalam rangka ketahanan pangan dengan tetap berpihak pada petani; (d) membangun dan merehabilitasi prasarana dasar perdesaan, mengembangkan diversifikasi usaha dan perbaikan sarana transportasi dan teknologi pertanian serta menjamin akses pada informasi pasar dan permodalan; (e) mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan minimal 5 persen pertahun; dan (f) melaksanakan alih pengetahuan dan keterampilan pertanian berkelanjutan untuk petani dan nelayan skala kecil dan menengah dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Pada point ke 5 (lima) di atas, menekankan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan dalam kegiatan pertanian.  Artinya pemerintah Indonesia telah menyadari dampak negatif dari praktek pertanian konvesional. Penerapan teknologi ramah lingkungan dalam usahatani tetap mengedepankan pelestarian lingkungan, namun tidak mengesampingkan aspek ekonomi berupa keuntungan dan keberlanjutan usahatani. Penerapan teknologi ramah lingkungan dalam usahatani dapat dilakukan pada semua tahap kegiatan usahatani. Baik pada persiapan lahan, penggunaan bibit, penggunaan pupuk dan pestisida organik, serta penanganan pasca panen. Namun kualitas dan kuantitas produksi pertanian tetap diutamakan.       

Perkembangan Teknologi Pertanian

Para ahli prasejarah umumnya sepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang dari kebudayaan di daerah “bulan sabit yang subur” di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuno seperti emmer), polong-polongan dan alat-alat pengolahnya di kawasan “bulan sabit yang subur” di Timur Tengah tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti peninggalan artefak, para ahli prasejarah saat ini bersepakat bahwa praktik pertanian pertama kali berawal di daerah “bulan sabit yang subur” di Mesopotamia sekitar 8.000 SM. Berdasarkan suatu kajian, 32 dari 56 spesies biji-bijian budidaya berasal dari daerah ini. Daerah ini juga menjadi satu dari pusat keanekaragaman tanaman budidaya (center of origin).  Menurut Vavilov, jenis-jenis tanaman yang pertama kali dibudidayakan di sini adalah gandum, jelai (barley), buncis (pea), kacang arab (chickpea), dan  flax (Linum usitatissimum).

Di daerah lain yang berjauhan lokasinya, dikembangkan jenis tanaman lain sesuai keadaan topografi dan iklim. Di Tiongkok, padi (Oryza sativa) dan jewawut dan diikuti dengan kedelai, kacang hijau, dan kacang azuki. Padi (Oryza glaberrima) dan sorgum dikembangkan di daerah Sahel, Afrika 5000 SM. Tanaman lokal yang berbeda mungkin telah dibudidayakan juga secara tersendiri di Afrika Barat, Etiopia, dan Papua. Tiga daerah di Amerika (yaitu Amerika Tengah, daerah Peru-Bolivia, dan hulu Amazon) secara terpisah mulai membudidayakan jagung, labu, kentang, dan bunga matahari.

Teknologi pengolahan tanah dapat dilacak lewat perbaikan cangkul. Cangkul asalnya dari suatu tongkat bercabang yang lancip dan digunakan dengan gerakan memotong. Bajak kuno juga hanya merupakan cangkul yang ditarik manusia (belakangan oleh hewan) untuk menggaruk permukaan tanah, dan masih banyak digunakan kini di banyak bagian dunia. Kemudian bajak diperbaiki dengan penempelan besi di bagian yang bersinggungan dengan tanah dan dengan konstruksi yang lebih kuat dan efisien. Orang-orang Mesir menggunakan berbagai alat potong pada waktu panen, salah satunya adalah arit yang merupakan alat yang paling baik ketika itu.

Zaman Mesopotamia yang merupakan awal perkembangan kebudayaan, merupakan zaman yang turut menentukan sistem pertanian kuno. Perekonomian kota yang pertama berkembang di sana dilandaskan pada teknologi pertanian yang berkiblat pada kuil-kuil, imam, lumbung, dan juru tulis. Penciptaan surplus sosial menyebabkan terjadinya lembaga ekonomi berdasar peperangan dan perbudakan. Administrasi untuk surplus yang harus disimpan, mendesak kebutuhan sist akuntansi. Pemecahan masalah ini datang 6.000 tahun yang lalu dengan terciptanya tulisan-tulisan yang merupakan awal kebudayaan.

Penemuan yang utama adalah shaduf, yang memungkinkan menaikkan 2.250 liter air setinggi 18 m tiap hari kerja pria. orang Mesir mengembangkan berbagai teknologi yang berhubungan dengan seni masak industri keramik, pemanggangan, pembuatan anggur dan penyimpanan pangan. Cara-cara penyimpanan termasuk fermentasi, pembuatan acar, pengeringan, pengasapan dan pemberian garam. Banyak tanaman dibudidayakan untuk serat, minyak dan tujuan-tujuan industri lain; papirus untuk kertas, jarak untuk minyak, pinus untuk malam (lilin). Mereka menciptakan jamu-jamuan yang pertama, koleksi tanaman obat, dan industri rempah-rempah, wangi-wangian dan kosmetik.

Perkembangan Teknologi Pertanian Di Sulawesi Tenggara

Untuk menguraikan bagaimana perkembangan teknologi pertanian di Sulawesi Tenggara, tentu hal ini tidak akan terlepas dari peradaban masyarakat kuno yang menerapkan teknologi pertanian yang masih sangat sederhana. Penerapan teknologi yang sangat sederhana dapat dilihat pada persiapan lahan, dimana petani zaman dahulu hanya melakukan pembersihan dengan alat yang sederhana berupa parang. Serta untuk mepercepat pembersihan lahan, cara dengan membakar merupakan teknik pembersihan lahan yang dianggap paling efektif pada zamannya. Petani pada zaman dahulu belum mengenal penggunaan bibit unggul, untuk menentukan kaulitas bibit atau benih petani melakukan sortir dari hasil panen berdasarkan kondisi fisik yang dianggap paling baik. Seperti ukuran, berat, hasil panen per satuan pohon, petani belum mengenal bibit melalui hasil persilangan.

Penanaman hanya dilakukan dengan cara menugal menggunakan tongkat kayu, jarak tanam pun dilakukan berdasarkan pengalaman yang dialami petani. Untuk meningkatkan kesuburan tanah, petani belum menerapkan pemupukan, hanya mengandalkan unsur hara yang disediakan oleh tanah secara alamiah. Demikian halnya dalam penanganan pasca panen, khsusnya untuk komoditi sperti padi dan jagung hanya mengandalkan sinar matahari untuk pengeringan hasil panen. Hal ini tentu akan  menimbulkan masalah berupa kerusakan hasil panen jika, jika waktu panen bertepatan dengan musim hujan.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penerapan teknologi pertanian juga mulai mengalami pergeseran kearah yang positif. Hal ini dapat dilihat pada perubahan teknologi pengolahan lahan, sebelum mengenal hand tractor untuk membajak lahan sawah pada mulanya petani memanfaatkan hewan ternak seperti sapi dan kerbau untuk menarik mata bajak. Hingga pada akhirnya petani diperkenalkan dengan penggunaan hand tractor seperti saat ini. Meskipun kedua teknologi tersebut masing-masing memiliki sisi postif dan negatif. Demikian juga pada penggunaan bibit dan pupuk, petani telah dikenalkan dengan bibit yang lebih bermutu yang merupakan produk hasil pengkajian lembaga penelitian. Penggunaan pupuk dan pestisida khususnya dalam usahatani padi sawah hingga saat ini masih menggunakan produk berbahan kimia. Penggunaan pupuk dan pestisida nabati masih kurang diterapkan oleh petani di Sulawesi Tenggara. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa pupuk dan pestisida merupakan satu-satunya cara yang paling praktis dalam usahatani padi sawah maupun usahatani lainnya.

Kegiatan pemanenan dan pengolahan pasca panen pun mengalami pergeseran. Sebagai contoh dalam usahatani padi sawah,  pada mulanya kegiatan pemanenan dilakukan secara manual menggunakan tenaga manusia. Namun saat ini pemanenan dilakukan menggunakan alat atau mesin yang sangat modern, serta mampu meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga kerja serta waktu yang lebih cepat. Kemudian kegiatan pengolahan gabah menjadi beras, saat ini sudah menggunakan mesin penggilingan gabah yang jauh lebih canggih dibanding teknologi yang digunakan oleh petani pada zaman dahulu.

Meskipun kegiatan pertanian yang dilakukan dengan menggunakan bahan kimia pada kegiatan pemupukan, pembersihan gulma serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Namun saat ini telah diperkenalkan mengenai teknologi pertanian ramah lingkungan seperti penggunaan pupuk dan pestisida berbahan organik. Hal ini merupakan suatu langkah positif sebagai tindak lanjut dalam menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan yang telah dicanangkan secara global. Penggunaan pupuk dan pestisida organik merupakan suatu ungkapan akan kesadaran bagi masyarakat Sulawesi Tenggara mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam usahatani.

Meskipun dapat dikatakan bahwa ketersediaan lahan masih mencukupi untuk mengembangkan usahatani (ekstensifikasi). Namun saat ini telah banyak dikembangkan usahatani dengan memanfaatkan lahan yang sempit yaitu metode hydroponik. Metode tersebut dapat dikatakan hal yang baru bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, hal ini merupakan perkembangan mindset masyarakat bahwa kegiatan pertanian tidak harus dilakukan pada lahan yang luas. Hal ini memiliki dampak postif untuk kelestarian lingkungan. Pasalnya, jika pertanian hydroponik dilakukan secara masif maka akan menurunkan tingkat deforestrasi yang sangat signifikan.

Hambatan dan Tingkat Penguasaan Teknologi Pertanian Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

Dampak negatif dari penggunaan agrokimia antara lain berupa pencemaran air, tanah, dan hasil pertanian, gangguan kesehatan petani, dan menurunnya keanekaragaman hayati. Penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang panjang, akan berdampak pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah. Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara atau kekurangan hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah. Penanaman varietas padi unggul secara monokultur tanpa adanya pergiliran tanaman, akan mempercepat terjadinya pengurasan hara sejenis dalam jumlah tinggi dalam kurun waktu yang pendek.

Dalam Bab 32 Agenda 21 tentang Penguatan Peran Petani, dinyatakan bahwa untuk mengembangkan strategi pertanian berkelanjutan diharapkan pemerintah berkolaborasi dengan pusat-pusat riset, baik pusat riset nasional maupun internasional dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengembangkan teknologi pertanian yang dapat meningkatkan hasil panen yang berwawasan lingkungan dengan mempertahankan kualitas lahan, daur ulang hara, menghemat penggunaan air dan energi, pengendalian hama dan gulma. Mendorong penggunaan teknologi yang menghemat penggunaan masukan/input dan hemat energi termasuk mengembangkan indegenous teknologi.

Hingga saat ini praktek pertanian yang dilakukan oleh petani di Sulawesi Tenggara pada umumnya masih menerapkan pertanian konvesional. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia. Jika kita menelusuri apa yang mendasari petani di Sultra masih menerapkan pertanian konvesional, hal ini tentu dilatar belakangi oleh berbagai faktor. Faktor yang dimaksud adalah harga pupuk dan pestisida kimia sangat terjangkau, lebih praktis diaplikasikan oleh petani, mampu memberikan hasil yang efektif. Serta hal yang paling mendasar adalah mindset petani di Sulawesi Tenggara beranggapan bahwa pupuk dan pestisida merupakan alternatif terbaik untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Faktor lain yang menjadi penghambat bagi petani di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam usahatani adalah rendahnya pengetahuan dan kesadaran petani mengenai dampak negatif praktek pertanian konvensional. Masih rendahnya hasil inovasi teknologi pertanian ramah lingkungan yang tersebar di masyarakat memberikan dampak terhadap rendahnya pengetahuan petani. Sarana prasarana masih sangat terbatas sehingga lembaga penelitian mengalami kesulitan untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan.

Demikian juga dalam upaya penerapan pertanian berkelanjutan di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara, masih dihadapkan dengan berbagai kendala. Sebagaimana dirumuskan dalam Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014, yaitu : (a) kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, (b) infrastruktur, (c) sarana prasarana, (d) lahan dan air; (e) kepemilikan lahan; (f) sistem perbenihan dan perbibitan nasional; (d) akses petani terhadap permodalan, (e) kelembagaan petani dan penyuluh; (f) ketahanan pangan dan energi; (g) Nilai Tukar Petani (NTP); (h) keterpaduan antar sektor, (Renstra Kementerian Pertanian 2010-2014, 2010).   

Langkah Konkrit dalam Meningkatkan Penguasaan Teknologi Pertanian Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

Merupakan hal yang tidak mudah untuk menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran petani akan pentingnya penggunaan teknologi pertanian berkelanjutan. Namun suatu masalah tentu terdapat alasan yang melandasi masyarakat sulit untuk melakukan hal tersebut. Jika melihat dari berbagai persoalan yang ada, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar petani di Sulawesi Tenggara mau dan dapat menerapkan teknologi berkelanjutan dalam usahataninya. Pertama,  dari pihak pemerintah harus menyediakan dana dan berbagai sarana dan prasarana pengembangan teknologi pertanian ramah lingkungan. Kedua, pihak perguruan tinggi dan lembaga penelitian diharapkan terus melakukan riset dan inovasi untuk menciptakan teknologi pertanian ramah lingkungan. Ketiga, lembaga penyuluhan terus melakukan pelatihan dan pendampingan pada petani untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan yang telah tersedia di masyarakat. Keempat, yaitu melalui upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani sehingga petani mampu menyediakan berbagai teknologi pertanian ramah lingkungan dalam usahatani.

Demikian pula dalam rencana strategis Kementrian Pertanian (Renstra Kemtan) tahun 2010-2014 aspek ini mendapat perhatian. Dalam Renstra Kemtan tahun 2010-1014, minimal terdapat 10 butir komponen yang searah dengan komitmen yang dihasilkan dalam Agenda 21 Rio de Janeiro, 1992 dan Kongres Nasional Pembangunan Berkelanjutan 2004, yaitu yang berkaitan dengan : (1) meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani; (2) menciptakan keseimbangan ekosistem pertanian yang mendukung keberlanjutan peningkatan produksi; (3) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; (4) menjadikan petani kreatif, inovatif dan dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya lokal; (5) penataan regulasi lahan pertanian, pengembangan areal serta optimalisasi penggunaan lahan terlantar; (6) peningkatan perlindungan dan pendayagunaan plasma nutfah nasional; (7) peningkatan SDM pertanian dan kelembagaan pertanian, termasuk alih pengetahuan dan keterampilan pertanian berkelanjutan; (8) penguatan akses petani terhadap pasar dan permodalan bunga rendah; (9) perbaikan dan pengembangan infra struktur pertanian (irigasi, embung, jalan desa, dan jalan usaha tani); (10) peningkatan diversifikasi pangan. ***

  • Bagikan