Pengurus Granat Konut Terbentuk, Penyalahgunaan Narkoba Diharapkan Teratasi

  • Bagikan
Sambutan Ketua Granat Sultra dan Bupati Konut dalam pelantihan pengurus Granat tingkat DPC di wilayah setempat, Kamis, 7/6/2018). (Foto: Dok.pribadi)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Sebanyak 75 orang resmi sebagai pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara dengan masa bakti 2018-2022, Kamis (7/6/2018). Tentunya, sasaran program kerja mereka, yakni narkoba, utamanya yang mengancam generasi muda.

Ketua DPD Granat Sultra, Bariun, mengatakan pelantikan pengurus di aula Anawai Nguluri kantor Bupati Konut tersebut, segera bekerja untuk memerangi narkoba. Termasuk menyusun strategi pencegahan peredarannya di wilayah Konut. Misalnya, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar dan masyarakat lainnya.

“Narkoba bisa menjadi penghancur generasi muda kita, ketika tidak cepat diatasi oleh lembaga-lembaga yang sudah dibentuk, seperti Granat ini,” kata Bariun.

Ketua DPC Granat Konut, Gafur juga berharap adanya kerja sama dari para anggotanya, menyatukan misi menyelamatkan generasi muda Konut dari bahaya narkoba.

“Tanpa kerja sama yang baik, setiap apa yang kita lakukan tidak akan berjalan dengan baik dalam menjalankan misi kemanusian penyelamatan generasi dari barang haram tersebut. Hadirnya Granat semoga peredaran Narkoba di Konut dapat kita cegah,” ujar Gafur.

Bupati Konut, Ruksamin yang turut hadir juga mengharapkan pengurus Granat Konut menyusun program sinergitas dengan Pemda, terkait pemberantasan narkoba yang mengancam segala tingkatan usia. Selain itu, dibutuhkan kerja sama dengan stakeholder sehubungan hal itu. Apalagi wilayah setempat, kata dia, merupakan jalur Trans Sulawesi yang dilalui olah para tenaga Kerja Asing maupun lokal.

“Ketika semua program sudah siap, kami dari pemerintah akan menyiapkan anggaran supaya kegiatan pencegahan bahaya narkoba betul dilaksanakn dengan baik,” kata Ruksamin.

Laporan: Sulham Tepamba
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan