Pengurusan Perpanjangan Izin Operasional RS Siloam Dikebut

  • Bagikan
Suasana registrasi pasien di RS Siloam sebelum izin operasional dihentikan (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Suasana registrasi pasien di RS Siloam sebelum izin operasional dihentikan (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau melakukan rapat tertutup bersama Rumah Sakit Siloam atau Siloam Hospital Buton yang hingga kini belum mengantongi perpanjangan izin operasional, Sabtu (3/4/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Rahmat Tuta berjanji akan secepatnya menuntaskan permasalahan pengurusan perpanjangan izin operasional RS Siloam Buton.

“Hasilnya, yang jelas bahwa kita lakukan percepatan untuk melakukan visitasi di rumah sakit dengan tetap berdasarkan prosedur. Kita akan selesaikan visitasinya dengan secepatnya,” ungkap Rahmat Tuta, seusai mengikuti rapat tertutup di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau, Sabtu (3/4/2021).

Rahmat menyampaikan bahwa terkait dengan visitasi akan dihadiri oleh tiga unsur yaitu Dinas Kesehatan Kota Baubau, Dinkes Provinsi Sultra, dan pihak Siloam.

Akunya, meskipun pada akhir bulan Maret lalu visitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi telah dilakukan yang juga dihadiri oleh Dinkes Kota Baubau, namun demikian hal tersebut tidak berdasarkan rekomendasinya sebagai Plt Kepala Dinas sehingga perlu dilakukan visitasi kembali.

“Saya tidak katakan tidak sesuai prosedur (visitasi sebelumnya) tetapi sudah ada mekanisme yang kita akan lakukan,” katanya.

“Saya usahakan secepatnya (visitasi) saya tidak sebut waktu yang jelas kita tetap melakukan sesuai dengan mekanisme dengan secepatnya,” tambahnya.

Rahmat Tuta juga mengaku, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan  Provinsi sehingga secepatnya akan dilakukan percepatan pengurusan izin operasional tersebut.

Direktur Umum Rumah Sakit Siloam, dr Agung juga mengatakan semua pengurusan perpanjangan izin operasional tersebut baik pihaknya maupun Dinkes dan pihak terkait akan berupaya melakukan langkah-langkah percepatan pengurusan tersebut.

“Semua dikebut, belum bisa dipastikan kapan, tetapi diupayakan dipercepat. Kan kalau sudah diperintahkan oleh Pak Wali Kota supaya dipercepat kan berarti dipercepat. Hari apa saya gak tahu,” akunya

Agung berharap RS Siloam agar segera mendapatkan kembali izin operasionalnya. Mengingat kesimpulan rapat tersebut agar semua prosedur untuk dipercepat sesuai dengan arahan Wali Kota Baubau. 

“Semua administrasinya sampai sekarang ini Dinas Kesehatan terus lembur untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan