SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Tenggara menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra mencatat, hingga 30 Juni 2024, jumlah pengguna QRIS di wilayah ini mencapai 237.918 orang.
Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna QRIS terus meningkat, dengan pertumbuhan 86,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai 127.855 pengguna.
Pada Juni 2024, terdapat tambahan 4.817 pengguna baru, sehingga secara akumulatif terjadi peningkatan pengguna sebesar 27.006 orang di Provinsi Sultra.
Selain itu, volume transaksi menggunakan QRIS juga mengalami kenaikan tajam.
“Hingga Juni 2024, tercatat ada 5,2 juta transaksi atau 5.245.967 kali penggunaan QRIS,” jelas Doni.
Angka ini menunjukkan peningkatan 418,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 1.011.997 transaksi.
Doni menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerjasama dan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan daerah, dan pemerintah daerah yang mendorong inklusi keuangan di Bumi Anoa. Ia mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk menggunakan metode pembayaran digital ini, karena lebih memudahkan transaksi dan menghilangkan kebutuhan akan uang kembalian.
Laporan: Riswan