Penjambret di Kendari Dibekuk Polisi Usai Berkali-kali Beraksi

  • Bagikan
Penjambret saat diamankan petugas Polsek Baruga, Selasa (27/3/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Empat pemuda spesialis jambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk petugas Kepolisian Sektor Baruga. Keempatnya, di antaranya AR (19), RH (19), RA (17), dan RM (16). Dalam pemeriksaan petugas, keempanya diketahui telah beraksi sebanyak lima kali diberbagai tempat.

Kapolsek Baruga, AKP Idam Sukri mengatakan modus keempatnya dengan mengintai calon korbannya, utamanya wanita.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berawal adanya laporan dari salah seorang korban bernama Devita Sari yang dijambret oleh para komplotan ini pada 25 Maret 2018 lalu. Sasaran lokasi para pelaku dalam melakukan aksinya berbeda-beda, di antaranya di Jalan Brigjen M. Djoenoes, Jalan Sao Sao, Kendari Beach, dan depan SPBU Ade Taxi,” jelas Idam, Selasa (27/3/2018).

Dia mengungkapkan, beberapa pelaku masih berstatus pelajar dan satu orang dibawah umur. Motif pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang.

“Pengakuan pelaku hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah. Tidak jarang, pelaku juga kerap menjualnya di sosial media Facebook melalui group Kendari Jual Beli (KJB),” katanya.

Keempatnya kini dijerat Pasal 363 subsider 365 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan