Penjaringan Ketua KKSS Dipungut Biaya Pendaftaran, Tim Andi Sumangerukka Bakal Lapor Polisi

  • Bagikan
Tim perwakilan Andi Sumangerukka saat menyerahkan uang pendaftaran bakal calon ketua KKSS di Sekretariat Panitia. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Tim perwakilan Andi Sumangerukka saat menyerahkan uang pendaftaran bakal calon ketua KKSS di Sekretariat Panitia. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penjaringan bakal calon ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menegangkan saat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengembalikan formulir pendaftaran di sekretariat panitia penjaringan di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (26 Maret 2022).

Andi Sulolipu yang mendapat mandat dan mewakili keluarga Andi Sumangerukka (ASR) mengatakan pengembalian formulir bakal calon ketua KKSS Sultra 2022 sebagai wujud komitmen dalam memajukan KKSS sebagai payung masyarakat Sulawesi Selatan di Sultra.

“Semua berkas persyaratan sudah diserahkan ke ketua panitia, semua sudah lengkap, silahkan diverifikasi tanpa diskriminasi, salah satu pasangan calon,” ucap Andi Sololipu, Sabtu (26 Maret 2022).

Andi Sulolipu mengkalaim bahwa sebanyak 13 suara DPD kabupaten kota, 16 pilar dan dua otonom yang memiliki hak suara menjadi kekuatan untuk maju di Muswil.

Pantau awak media, saat pengembalian formulir pendaftaran sempat diwaranai ketegangan, pasalnya, panitia penjaringan memberlakukan biaya pendaftaran bagi bakal calon ketua KKSS Sultra sebagai persyaratan uang kontribusi untuk pelaksanaan Muswil V di Sultra sebesar Rp150 juta setiap calon.

Koordinator Tim Andi Sumangerukka, Sofyan, mengungkapkan di dalam aturan Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), cuma ada tiga poin syarat pencalon ketua KKSS, dan DPP tidak pernah mengintruksikan untuk para calon diharuskan membayar uang sebanyak Rp150 juta.

“Ketua OKK sudah menelpon ke ketua KKSS Muslimin dan memperingati untuk tidak menerima anggaran tersebut, jika menerima maka termasuk pungli,” ucap Sofyan.

Sofyan juga menegaskan, usai dari penyerahan berkas dan persyaratan lainnya, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Mapolresta Kendari atas dugaan pungutan liar dan pemerasan.

“Kita akan lawan ketidak benarkan ini dengan bukti laporan polisi,” tegasnya.

Jika panitia tidak memiliki anggaran, lanjutnya, seharusnya mengundang semua ketua KKSS kabupaten kota, semua pilar, dan OKK untuk dilakukan musyawarah dan sejalan dengan aturan AD/ART untuk menentukan syarat.

“Dari sekian lama dan dilakukan beberapa kali, baru Muswil kali ini terjadi persyaratan demikian “pungli” yang dilakukan ketua panitia Muswil ke V di Sultra,” jelasnya.

Sofyan yang merupakan Ketua Himpunan Masyarakat Sinjai (Himas) Sultra, mengindikasi hal ganjil yang dilakukan panitia penyelenggara Muswil V, karena calon yang berlatar belakang TNI/Polri harus ada izin pimpinan. Sementara salah satu calon yang berlatar belakang bupati, tidak perlu meminta izin ke gubernur atau Mendagri.

“Harusnya itu juga dipersyaratankan untuk semua calon. Panitia diindikasi mengganjal jalannya beberapa calon untuk maju menjadi ketua,” ujar Sofyan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Muswil V KKSS, Muhammad Ali, membenarkan adanya biaya pendaftaran bagi para calon pendaftar. Di mana setiap calon harus melengkapi berkas dan membayar uang sebesar Rp150 juta sebagai syarat uang pendaftaran.

“Terkait soal anggaran Rp150 juta sebagai syarat untuk para calon, ini semata-mata untuk menyukseskan Muswil ke V. Kami mau bikin kegiatan tidak punya anggaran, tidak mungkin panitia yang mau tutupi,” jelas Ali kepada awak media.

Ia mengungkapkan selaku panitia kegiatan dirinya merasa kesulitan terkait anggaran. Apalagi ditargetkan pada puncak acara 29 Maret 2022 akan melibatkan undangan sebanyak 200 orang, 75 orang panitia, dan penggembira sebanyak 2 unit.

“Jadi ada sekitar 300 orang yang akan hadir, kita mau ambil uang dari mana, tidak mungkin menggunakan uang pribadi, tidak semua yang dilakukan harus ada di dalam AD/ART,” cetusnya.

Hingga saat ini, tercatat di meja panitia ada enam nama yang telah mendaftar sebagai kandidat calon ketua KKSS, yakni Andi Sumangerukka, Andi Ady Aksar Ketua DPD Partai Gerindra, Prof Khaeruni Guru Besar UHO, Faisal, Andi M Nur Baso, dan Tafdil, Bupati Bombana.

Namun hingga pendaftaran di tutup padak pukul 16: 00 WITA, pendaftar yang mengembalikan formulir, cuman dua bakal calon yakni Tafdil dan Andi Sumangerukka. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan