Penjelasan Bupati Muna Terkait Pinjaman Anggaran Belum Berjalan

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba, (Foto: Ist)
Bupati Muna LM Rusman Emba, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM Rusman Emba, masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjalankan pekerjaan pembangunan yang sumber anggarannya berasal dari pinjaman.

“Sebelumnya, kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Pinjaman yang masih belum berjalan, masih akan dibicarakan dengan pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” kata Rusman di kantor Bupati Muna,” Senin (24/1/2022).

Dia menjelaskan, Pemda Muna akan melakukan peninjauan kembali MoU, agar tidak mengacu pada bulan, karena sebelumnya direncanakan berjalan diawal November 2021, akan tetapi ada kendala teknis yakni persoalan asumsi tahun jamak yang berbeda persepsi sehingga perlu menyatukan persepsi terlebih dahulu.

“Oleh karena ini (MoU) dimulai di awal Januari, maka kita meminta waktu yang ideal untuk bangunan yang membutuhkan waktu 180 hari dan jalan 120 hari untuk dilakukan MoU. Jadi ini hanya persoalan waktu, kita akan membicarakan juga masalah bunga, kalau seandainya pekerjaan belum dilakukan, kita berharap belum dikenakan bunga pinjaman,” terang Bupati Muna dua periode itu.

Dia menyampaikan, bahwa persoalan lelang pekerjaan kembali, itu persoalan teknis yang akan dikoordinasikan dengan pihak BPKP, PT SMI dan Kementerian Keuangan.

Pemda Muna melakukan penandatanganan MoU dengan PT SMI melakukan pinjaman sebesar Rp233 miliar. Pemda Muna akan membayar pelunasan pinjaman pokok dan bunga sebesar Rp43 miliar pertahun selama delapan tahun. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan