Penjelasan OJK Terobosan Menghadapi Rendahnya Market Share Industri Jasa Keuangan Syariah

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan tantangan dihadapi sektor jasa keuangan syariah adalah market share industri jasa keuangan syariah yang relatif rendah, tercatat 9,90 persen dari total aset nasional.

“Lalu masih rendahnya literasi keuangan syariah, yaitu 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan syariah 9,1 persen juga masih jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19 persen,” jelasnya, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, diferensiasi model bisnis/produk syariah masih terbatas sehingga diperlukan inovasi dan kreativitas pelaku industri jasa keuangan syariah. Dibutuhkan juga peningkatan adopsi teknologi untuk mengikuti perkembangan yang semakin cepat dan dinamis, serta perlunya sumber daya manusia dengan kemampuan di bidang ekonomi dan keuangan syariah untuk mengikuti berbagai dinamika perekonomian.

Terkait hal tersebut, OJK akan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia melalui penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan kebutuhan keuangan syariah berkelanjutan, dan mendorong pengembangan ekosistem syariah terintegrasi dengan industri halal pada 2021.

Sementara itu, Ketua OJK sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Wimboh Santoso meminta semua anggota MES untuk meningkatkan kegiatan dan program kerja yang bermanfaat dan efektif dalam rangka peningkatan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung perekonomian nasional.

Menurut Fredly, dalam hadapi berbagai tantangan, peran masyarakat ekonomi syariah harus terus ditingkatkan dengan memberikan kontribusi langsung pada pemberdayaan umat dalam pendirian dan pengembangan Bank Wakaf Mikro, dan mendukung upaya peningkatan kapasitas industri keuangan syariah seperti merger bank syariah milik negara.

Kontribusi MES juga bisa dilakukan dengan aktif mendorong ekonomi digital dan teknologi finansial syariah sebagai platform yang diharapkan dapat banyak membantu program-program pemberdayaan umat, terutama para pelaku UMKM.

Sementara itu, MES bisa berperan meningkatkan kapasitas SDM insani ekonomi dan keuangan syariah melalui pelatihan dan sertifikasi profesi, E-Learning Ekonomi Syariah, serta pemberian beasiswa ekonomi syariah.

“Riset ekonomi syariah juga harus diperbanyak melalui pembentukan tim atau grup riset MES untuk menghasilkan riset ekonomi dan keuangan syariah yang berkualitas dan diakui internasional,” tambahnya.

MES juga perlu memperluas jaringan dan meningkatkan perannya di kancaglobal melalui pembentukan Pengurus Wilayah Khusus MES di berbagai negara dan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan