Penolakan 13 IUP Tambang di Wawonii Belum Surut

  • Bagikan
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii, Kamis (7/3/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii, Kamis (7/3/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penolakan hadirnya tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii), Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Setelah beberapa kali aksi di Kantor Gubernur Sultra, Front Rakyat Sultra Bela Wawonii kembali meminta Ali Mazi selaku gubernur segera mencabut 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah setempat.

Front Rakyat Sultra Bela Wawonii merupakan gabungan dari sejumlah lembaga dan organisasi, di antaranya Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW), Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Insan Merah Putih (IMP), dan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Mando Maskuri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengungkapkan, hingga kini tuntutan pencabutan IUP di Pulau Wawonii belum dijawab gubernur Sultra. Padahal kepala daerah ini berjanji mencabut IUP tambang di Wawonii ketika kampanye politiknya.

“Dari tuntutan aksi kami sebelumnya, tidak ada realisasi dari gubernur Sultra. Enam tuntutan kami, yaitu kami meminta gubernur Sultra segera mencabut IUP di Pulau Wawonii, mendesak gubernur dan wakil gubernur merealisasikan janji kampanye mencabut semua IUP di Konkep,” terang Mando di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Kamis (7/3/2019) malam.

Pihaknya juga menolak Pulau Wawonii dijadikan area pertambangan dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang akan dilakukan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada 8 Maret 2019.

“Aksi yang kami lakukan sebelumnya memang banyak memakan korban, baik dari mahasiswa maupun masyarakat, tetapi ini tidak menyurutkan semangat perjuangan kami mempertahan tanah dan kehidupan masyarakat Wawonii,” tegasnya.

Ketua GPMI Sultra, Alfin, menambahkan persoalan tambang di Konawe Kepulauan merupakan masalah krusial karena menyangkut kemaslahatan hidup masyarakat di Pulau Wawonii.

“Hadirnya tambang di Pulau Wawonii akan sangat merugikan masyarakat yang mendiami pulau tersebut, secara sosial masyarakat akan kehilangan mata pencaharian sehingga sumber kehidupan mereka pun akan hilang, ini yang harus kita catat,” jelasnya.

Alfin juga menyayangkan sikap kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian saat melakukan pengaman aksi penolakan tambang di Pulau Wawonii di Kantor Gubernur Sultra. Ia sampaikan, atas nama GPMI pihaknya akan berjuang untuk membela masyarakat Wawonii.

Wiwin Irawan perwakilan STN mengatakan, meskipun aksi sebelumnya berjatuhan korban akibat kekerasan dari aparat keamanan, tetapi yang menjadi prioritas perjuangan pihaknya adalah meminta gubernur Sultra mencabut IUP di Wawonii.

“Kami fokus pada penolakkan tambang. Kemarin ini sebenarnya tidak akan terjadi kekerasan seandainya gubernur mengambil tindakan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Muhamad Reza perwakikan dari HMI MPO Kendari menceritakan, sesuai kesepakan aksi dilakunan oleh Front Rakyat Sultra Bela Wawonii hingga pukul 16.00 Wita, namun baru pukul 11.00 Wita aksi tersebut dibubarkan secara paksa oleh pihak pengamanan.

(Baca: Luka-luka Usai Protes Tambang, Demonstran Kecam Tindakan Aparat)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan