Pensiunan Pun Dapat THR

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri. Aturan pemberian gaji ke-13 sekaligus THR diberikan bersamaan jelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Peraturan ini juga cukup istimewa yang membedakan dari tahun-tahun sebelumnya. Jokowi memasukkan para PNS dan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun untuk menerima gaji ke-13 dan THR.

“Saya berharap pemberian THR dan gaji ke-13 bukan hanya bermanfaat kepada kesejahteraan pensiunan dan PNS saat hari raya Idul Fitri, tapi juga kita berharap ada peningkatan kerja para ASN dan pelayanan publik secara keseluruhan,” tegas Jokowi dalam keterangan persnya di istana, Rabu (23/5/2018).

Adapun bentuk THR yang dibayarkan kepada PNS dan Anggota TNI-Polri pada tahun ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam bentuk gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.

Selain itu, lanjut Ani panggilan akrab Sri Mulyani, pembayaran THR akan sama seperti take home pay atau gaji penuh selama sebulan. Sedangkan gaji ke-13 dibayar sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan kinerja.

Lalu, pembayaran THR, Ani mengungkapkan sudah bisa dimulai pada akhir Mei 2018. Dan karena banyaknya satuan kerja (satker), maka proses pembayaran ini bisa selesai pada awal Juni 2018, sehingga sebelum hari raya Idul Fitri para PNS dan TNI-Polri maupun pensiunan bisa mendapatkannya.

Kemudian, untuk pencairan gaji ke-13, Ani menambahkan akan dibayarkan pada Juni 2018. Langkah itu, dilakukan oleh pemerintah guna membantu para PNS dan anggota TNI-Polri mendapatkan dana tambahan untuk biaya sekolah para putra dan putrinya.

“Untuk pemda, pemprov, pemkot dapat menyelaraskan waktu pembayaran sesuai apa yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal ini ditanggung APBD setempat. Diatur PP dan PMK,” tambahnya.

 

 

Sumber: Viva.co.id

  • Bagikan