Penuntasan Kasus Jalil, Tunggu Hasil Otopsi dari Unhas

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal.Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Hingga lebih sebulan, kasus kematian pegawai honorer Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Jalil Arkam masih menyisakan tanda tanya.

Untuk menemukan titik terang atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota buser Polresta Kendari ini, Polda Sultra bahkan mendatangkan langsung tim forensik dari Universitas Hasanuddin Makkasar untuk melakukan otopsi.

Diungkapkan Kepala BNN Provinsi Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal kepada SULTRAKINI.COM, hasil otopsi dari tim forensik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini masih ditunggu hingga satu bulan, untuk menunjukkan penyebab pasti tewasnya Jalil.

“Kasus Jalil tetap dalam proses, terduga pelaku sudah diamankan di Propam Polda Sultra. Otopsi di jasad Jalil tidak mungkin dia tewas dilakukan perseorangan,” jelasnya.

Diungkapkannya juga, BNN Pusat selalu monitor perkembangan, walaupun pelakuknya anggota polisi namun jika ditemukan bersalah maka akan tetap diproses.

“Yang salah ya salah yg benar ya benar. Anggota BNN juga banyak yang Polisi, kita selalu tekan untuk penyelesaian kasus ini, daripada nanti demo-demo lagi dan mengganggu kamtibmas,” pungkas Fauzan.

Dari informasi yang dihimpun, untuk penuntasan kasus ini Bidpropam Polda Sultra sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan, yakni seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial MI. Kepada BNNP, Bidpropam Polda Sultra juga telah berjanji akan mengungkap pelaku lainnya dan bersikap transparan dalam memproses anggotanya.

Untuk informasi, Tim forensik Universitas Hasanuddin, Makasar melakukan otopsi kepada jenazah Almarhum Jalil pada Sabtu (18/7/2016) di pemakaman Umum Tobimeita, Kecamatan Abeli.

  • Bagikan