Penyanderaan Warga Wakatobi, Ini Jawaban Kemenlu

  • Bagikan
Kementrian Luar Negri RI

SULTRAKINI.COM: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menerima informasi warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pihaknya telah menghubungi keluarga sandera sembari terus melakukan upaya -upaya pembebasan.

Kelompok Abu Sayyaf telah menyandera tiga orang nelayan, dua orang di antaranya berasal dari Indonesia, tepatnya warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni Heri Herdiansa alias La Heri warga Desa Sandi, Kecamatan Kaledupa Selatan dan Hariadi merupakan warga Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa. Sementara satu orangnya dari Malaysia. Ketiganya bekerja sebagai nelayan kapal pukat yang sedang berlabuh di sandaka, Sabah berdekatan dengan kawasan kepulauan Tawi-tawi Filipina.

(Baca: Pemda Wakatobi Koordinasi ke Pusat untuk Selamatkan Warganya yang Disandera)

Ancaman penyanderaan kelompok Abu Sayyar beredar melalui video singkat amatir yang mempertontonkan dua orang sandera dituutp matanya dan satu orang di antaranya diancam dengan sebilah senjata tajam.

Menanggapi vidoe tersebut, Kementerian Luar Negeri RI memberikan sejumlah konfirmasi pada Rabu (20/2/2019) malam. Mereka menyatakan telah menerima laporan penculikan itu.

“Keduanya diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di Perairan Sandakan, Sabah, Malaysia pada 5 Desember 2018 bersama satu orang warga Malaysia,” kata pihak Kemenlu dalam pesannya, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kemenlu akan terus berkomunikasi dengan keluarga sandera di Wakatobi untuk menyampaikan perkembangan upaya pembebasan. “Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di Perairan Sabah Malaysia oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia
Laporan: Juliana

  • Bagikan