Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Yusuf

  • Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar, mengaku pihak kepolisian kesulitan mengungkap kematian Muhammad Yusuf Kardawi, salah satu mahasiswa yang meninggal dalam unjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang di Gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019.

Menurut Kombes Pol La Ode Aries El Fatar, salah satu kesulitan penyelidikan meninggalnya Yusuf adalah minimnya saksi yang melihat langsung insiden tersebut di lokasi kejadian, tepatnya belakang Gedung DPRD Sultra atau depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.

Penyidik sangat terbatas memperoleh bahan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku.

“Kita kesulitan di situ (saksi), kami mengimbau kepada rekan-rekan korban agar mau memberikan keterangannya. Mereka tidak menjelaskan bagaimana korban meninggal, siapa yang lakukan, mereka hanya tahu ketika sudah ada yang terjatuh dan ternyata itu Yusuf,” ucap La Ode Aries, Senin (13/1/2020).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari rekan korban dan saksi dari kepolisian serta masyarakat. Namun, hasilnya belum mengarah kepada siapa pelaku pembunuhan mahasiswa Teknik Sipil, Universitas Halu Oleo tersebut.

Sebelumnya, orang tua Yusuf Qardhawi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan putra pertama mereka. Desakkan lain juga datang dari sejumlah aliansi.

Almarhum Yusuf diketahui meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepalanya.

Dihimpun dari berbagai sumber, orangtua Yusuf, Endang Yulida sempat mengeluh ke DPR RI terkait lambatnya pengungkapan kasus Yusuf dibandingkan dengan kasus Randi, mahasiswa yang meninggal akibat terkena peluru tajam di aksi yang sama pada 26 September 2019. Keterangan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam diterimanya bahwa kasus Yusuf sedang ditangani Mabes Polri.

Sama seperti dikatakan La Ode Aries, Endang juga mendapatkan keterangan dari kapolda tentang kurangnya saksi dan alat bukti dalam pengungkapan kasus itu.

Kabarnya, kepolisian hanya menemukan batu di TKP. Tetapi, kata Endang, batu tidak mungkin menghancurkan kepala putranya sampai lima retakan yang tidak beraturan.

Dalam unjuk rasa mahasiswa menolak sejumlah revisi undang-undang di Gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019 di Kota Kendari, sebanyak dua orang mahasiswa meninggal. Mereka adalah Randi dan Yusuf.

Randi meninggal akibat terkena peluru tajam. Sedangkan Yusuf meninggal akibat pukulan keras benda tumpul di kepalanya.

(Baca juga: Setelah KPK, DPRD Sultra Juga Bakal Mengabadikan Nama Yusuf-Randi)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan