Penyitaan Kosmetik Tanpa Prosedur oleh BPOM Berlanjut di Meja DPRD Sultra

  • Bagikan
Suasana rapat dengar pendapat antara masyarakat, BPOM Kendari dan DPRD Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polemik penyitaan bahan makanan dan kosmetik oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari beberapa waktu lalu yang dianggap tidak sesuai prosedur dan menjadi sorotan masyarakat dan mahasiswa berlanjut ke meja DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (20 Juni 2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan BPOM Kota Kendari, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan unjuk rasa yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023 di kantor BPOM Kendari.

RDP ini guna membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Rapat dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD. Hadir perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Saat RDP, Kepala BPOM Kota Kendari, Riyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.

Karmin selaku jenderal lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota tidak sesuai SOP.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,,” tegas Karmin

Menyikapi polemik ini Anggota DPRD Sultra yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV, Sudirman,  mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.

Hingga selesai, RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang dan akan diagendakan untuk digelar RDP selanjutnya.

(Baca juga: Pengawasan Kosmetik BPOM Kendari Disoal, Diduga Langgar Prosedur Pengawasan)


Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan