Penyusunan RPJM Desa dan Daerah Harus Singkron

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONSEL – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan, Syaifullah meminta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa harus singkron RPJM Daerah.

Diungkapkan Syaifullah saat ditemui SULTRAKINI.COM, pihaknya tengah menyusun plafon anggaran pendapatan belanja desa (APB-Des) tahun 2017. “Sekarang sudah sementara dilaksanakan penyusunan RPJM-Des. Dalam penyusunannya harus ada singronisasi dengan RPJMD Kabupaten maupun RPJM-nasional,” katanya.

Dengan demikian, kata Syaifulah, ketika RPJM-Des, RPJMD, dan RPJM-Nas sejalan dan bersinergi, maka singkronisasi program dan kegiatan mulai dari pusat kabupaten akan tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Kalau ini sudah bersinergi maka Konsel siap melaksanakan RAPB-Des 2017. Kemudian, semua program sejalan dengan pemerintah pusat dan kabupaten,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Iful ini menambahkan, untuk Pagu Anggaran dana desa tahun 2017 sudah ada. Sejumlah desa tinggal menyusun RAPB-Des.

“Pagu anggaran sudah ada. Untuk ADD sekitar Rp 72, 9 Miliar. Sementara DD sekitar 252 Miliar.  Jadi rata-rata dana desa tertinggi, mencapai Rp  1 Miliar dan terendah Rp. 900,5  juta,” rincinya.

Pihaknya berharap kepada sejumlah desa di Konsel agar dalam perencaanaan program di desa harus ada singronisasi dengan RPJMD Kabupaten. 

“Agar dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah kepada desa ini dapat berjalan dengan maksimal dan tanpa masaalah,” harapnya.

Reporter : Adrian Lusa

  • Bagikan