Peran Mantan Wali Kota Kendari sebagai Saksi Suap Izin Alfamidi, Mangkir Panggilan Penyidik

  • Bagikan
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus suap perizinan masuknya PT Midi Utama Indonesia sebagai pemilik ritel gerai Alfamidi di Kota Kendari yang mentersangkakan Sekot Kendari RT dan Tenaga Ahli SM, ikut menyeret mantan atau eks Wali Kota Kendari periode 2017-2022 yakni SK.

SK dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau suap tersebut. Akan tetapi masih mangkir atau tidak hadir dari panggilan pertama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui surat yang dilayangkan.

Pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap terkait proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Khusus untuk SK sebenarnya hari ini kita panggil juga, tapi tidak hadir,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, Senin (13 Maret2023).

Belum diketahui alasan ketidakhadiran SK, namun pihak Kejati Sultra akan kembali melayangkan panggilan kedua untuk mantan Wali Kota Kendari ini.

“Tidak ada alasan, tidak memberikan alasan ketidakhadiran (SK, red), jadi kami anggap ketidakhadiran ini tanpa alasan yang sah,” jelas Dody.

SK ikut dipanggil untuk penyelidikan karena ikut dan hadir dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh SM sebagai tenaga ahli, A manajer CSR PT Midi Utama Indonesia, dan tiga orang karyawannya dalam pembahasan perizinan gerai Alfamidi. Bahkan diduga SK yang melakukan atau menunjukkan SM untuk mempersiapkan syarat-syarat perizinan PT Midi Utama yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

“SK (mantan wali kota) ikut dalam pertemuan bersama SM dan A beserta tiga karyawan PT Midi,” ungkap Dody. (B)

(Baca juga: Kronologi Penetapan Sekot dan Staf Ahli Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Alfamidi)


Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan