Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres dan Pemda Konawe Teken MoU

  • Bagikan
Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., dan Wakil Bupati Konawe, Parinringi. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk pengentasan kasus tersebut, Kepolisian Resor dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pun sepakat menjalin kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), Selasa (12/9/2017).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung antara Kapolres Konawe AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., dan Wakil Bupati Konawe Parinringi. Proses penandatanganan disaksikan sejumlah pejabat tinggi Polres dan beberapa kepala SKPD Konawe.

Kapolres Konawe mengungkapkan, MoU yang diteken bersama itu adalah untuk membuka pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan adanya kesepakatan, pemberian visum terhadap KDRT dan kekerasan anak dapat diberikan secara gratis.

“Secara khusus ini adalah bantuk kerja sama langsung antara Satreskrim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe mengapresiasi adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini bentuk pengentasan terhadap kasus KDRT dan kekerasan anak.

“Langkah ini sangat positif dan kami dari pemda akan memberikan dukungan maksimal, makanya hari ini SKPD terkait kami hadirkan juga,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan