Perayaan Tahun Baru 2021, Polres Baubau akan Tindak Tegas dan Bubarkan Kerumunan

  • Bagikan
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kepala Kepolisian Resor (kapolres) Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari  mengatakan akan menindak tegas pelaku pelanggar prokes dalam menyambut dan memperingati Natal dan Tahun Baru 2021.

Zainal mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat tingkat sektoral untuk persiapan pengamanan natal dan pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021 nanti.

Pada perayaan natal, kata Zainal, di beberapa gereja yang tersebar di Kota Baubau hanya akan menyelenggarakan Ibadah Natal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara untuk kegiatan malam tahun baru sendiri, ia menghimbau kepada masyarakat ataupun para pelaku usaha agar bekerjasama untuk tidak memberikan akses masyarakat untuk berkerumun.

“Jadi kita menghimbau untuk kita sama-sama tidak merayakan tahun baru seperti tahun baru sebelumnya yaitu dengan menghindari kerumunan karena dari itu bisa memungkinkan penyebaran Covid-19,” terangnya, Selasa (15/12/ 2020)

AKBP Zainal juga mengatakan Polres Baubau juga telah memetakan potensi-potensi pengamanan dalam perayaan Natal dan tahun baru. Fokus pengamanan akan di pusatkan pada tempat-tempat ibadah, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya.

Lanjut dia, Gugus Tugas Covid-19 Baubau juga sudah memiliki mekanismenya tentang perayaan hari besar itu, dan jauh hari sudah mengingatkan melalui surat himbauan. Polres Baubau akan melakukan patroli untuk penegakan hukum jika masih terdapat pelangaran-pelanggaran prokes tersebut.

“Sanksi yang akan kita berikan sesuai dengan porsinya mulai dari peringatan sampai dengan pembubaran,” kata dia.

“Kita mengantisipasi bukan hanya mengamankan tetapi kita juga akan membubarkan bilamana terjadi kerumunan. Selain mengamankan kita juga harus memastikan masyarakat tetap sehat terhindar dari potensi penularan Covid-19,” sambungnya.

Polres Baubau itu juga menjelaskan pengamanan tahun ini pihak TNI/Polri memiliki tambahan tugas sehingga perlu kinerja anggota yang lebih maksimal dari tahun sebelumnya. Adapun personil yang akan libatkan untuk operasi lilin penyambutan Natal dan tahun baru kurang lebih sekitar 250 personil.

Hingga saat ini pun operasi yustisi terus dilaksanakan sejak bulan September lalu. Terdapat sekitar 10 pelanggaran dan sanksi yang diberikan bermacam-macam ada sanksi lisan, tertulis, sampai dengan dengan sanksi yang sifatnya mendidik.

“Kita lihat ini efektif menekan laju penambahan Covid-19,” tutupnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan