Perbaikan Jalan Provinsi di Muna, 6 Miliar Anggaran Disediakan

  • Bagikan
Kadis Bina Marga Sultra, Burhanuddin (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kadis Bina Marga Sultra, Burhanuddin (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jalan Provinsi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya antara Desa Laiba – Wakumoro sedang dalam proses pengerjaan guna perbaikan dan anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp6 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun 2021.

Jalan yang menghubungkan tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Muna, Buton Tengah (Buteng), dan Muna Barat itu ditargetkan akan diselesaikan keseluruhannya pada tahun 2022.

Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Sultra, Burhanuddin mengungkapkan bahwa anggaran itu hanya cukup untuk perbaikan jalan sepanjang tiga Kilometer (Km) dari total enam kilometer jalan yang rusak.

“Jalan Provinsi di Muna itu kita sudah kerjakan. Jadi, kita sudah turunkan anggaran sebesar Rp6 miliar dengan panjang ruas jalan yang dikerja 3,2 kilometer,” bebernya, Senin (6/9/2021).

Sambung Burhanuddin, total ruas jalan yang perlu diperbaiki di jalan tersebut adalah kurang lebih enam kilometer. Oleh karenanya, solusi yang diberikan adalah membiarkan terlebih dahulu 3 Km yang sedang berjalan karena anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk sepanjang tiga kilo saja.

“Biarkan dulu berjalan, karena anggaran yang disediakan baru segitu, tidak bisa kita carikan anggaran lain,” jelasnya.

Untuk sisanya kata dia, akan dilakukan pemeliharaan jalan dengan anggaran di APBD Perubahan, tidak langsung di aspal karena waktu yang sempit sehingga hanya untuk fungsional terlebih dahulu. Selanjutnya nanti tahun depan akan diselesaikan keseluruhan.

“Jadi intinya kita bukan melanggar janji, tetap dilaksanakan cuma memang belum sepenuhnya, karena memang daerah-daerah lain yang membutuhkan pembiayaan,” ujar Baharuddin.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar bersabar, menyelesaikan terlebih dahulu yang sudah dikerjakan sepanjang 3 kilometer karena di APBD Perubahan akan dilakukan pemeliharaan pada lubang-lubang jalan.

“Insya allah tahun 2022 kalau anggaran memenuhi, kita akan selesaikan ruas jalan enam kilo meter itu,” tutupnya.

Beberapa waktu lalu, akibat tidak adanya kepastian perbaikan jalan provinsi tersebut masyarakat setempat melakukan aksi demo dan pemblokiran jalan. Dalam aksi tersebut masyarakat sempat menyita satu unit mobil dan enam biji motor kendaraan dinas. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan