Pergantian Ketua DPRD Muna Sudah Dijadwalkan, Irwan Bakal Diambil Sumpahnya

  • Bagikan
Suasana rapat Bamus DPRD Muna, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat Bamus DPRD Muna, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna telah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan agenda rapat paripurna pergantian ketua DPRD La Saemuna kepada rekan separtainya Irwan, Senin (8 Agustus 2022).

Rapat Bamus tersebut sesuai keputusan rapat pimpinan DPRD yang diadakan sebelumnya pada Senin, 1 Agustus 2022 lalu, disepakati bahwa rapat Bamus ini berkaitan dengan agenda rapat paripurna penjadwalan pengakatan Irwan sebagai ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan La Saemuna.

Dalam rapat Bamus ini dihadiri sembilan orang anggota DPRD dan dinyatakan korum untuk dilaksanakan rapat.

Adanya rapat Bamus juga berdasarkan surat dari Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 422 tentang peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Muna La Saemuna dari Partai Hanura kepada Irwan rekan separtainya.

Jalannya proses rapat Bamus DPRD Muna, memutuskan bahwa jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah setelah banyak pertimbangan, baik kepentingan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya maupun tugas partai. Akhirnya pimpinan Rapat Bamus, Cahwan, mengetuk waktu pelaksanaan pengangkatan sumpah jabatan Irwan sebagai ketua DPRD Muna pada 11 Agustus 2022.

“Berdasarkan kesepakatan bersama bahwa rapat paripurna akan ditetapkan pada 11 Agustus pukul 09.00 Wita,” kata Cahwan pimpinan rapat Bamus, Senin (8/8/2022).

Wakil ketua DPRD Muna itu menyampaikan, dalam rapat paripurna pengangkatan supah janji dan jabatan ketua DPRD Muna, Irwan, sudah disesuaikan dengan waktu Ketua Pengadilan Negeri Raha yang akan mengambil sumpah, begitu pula dengan kesiapan dari kepala daerah.

Sementara Asisten III Pemkab Muna, Dahlan Kalega, mengaku Pemda Muna bisa menyesuaikan jadwal untuk hadir pada paripurna pengakatan sumpah ketua DPRD Muna Irwan yang telah ditetapkan Bamus.

“Tawaran Pemda hari Jumat. Karena disepakati hari Kamis, Pemda bisa menyesuaikan untuk hadir. Lebih cepat lebih baik,” ungkapnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan