Perkara Sabu masih “Menghantui” Warga Sultra, Jumlahnya Naik

  • Bagikan
Kapolda Sultra beserta jajaran konferensi pers akhir 2021. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setidaknya 461 orang pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap Polda Sulawesi Tenggara sepanjang 2021. Barang bukti terbanyak ternyata adalah sabu.

Ratusan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut merupakan pengguna dan pengedar yang ditangkap polisi dari 393 kasus. Jumlah perkarau ternyata naik 56 kasus. Di antara kasus ini barang bukti terbanyak diamankan dari sabu.

“Jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja 5,05 gram, dan tembakau gorila 28,79 gram. Kasus narkoba pada 2021 mengalami penaikkan 56 perkara,” jelas Kapolda Sultra, Irjen Teguh Pristiwanto, Jumat (31 Desember 2021).

Kapolda menambahkan, hasil pengungkapan tersebut tidak luput dari bantuan masyarakat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat sangat berperan penting untuk membantu memberikan informasi kepada kami, juga peran BNN sangat membantu dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan