Perketat Tes Kesehatan Paslon, KPU Gandeng Tiga Lembaga

  • Bagikan
Sekretariat KPUD Kota Kendari.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu persyaratan pasangan calon (paslon) yang akan maju bertarung pada Pilwali Kendari 2017 mendatang, yakni wajib mengikuti tahapan tes kesehatan. Untuk memperketat proses tahapan tersebut, KPUD Kota Kendari  menggandeng tiga lembaga untuk ikut terlibat dalam proses tes tahapan kesehatan paslon yang dijadwalkan pada 21-27 September 2016.

“Ya, KPU akan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Himpunan Psikologi (Himpsi),” kata Komisioner KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, Rabu (14/9) siang, di Sekretariat KPUD Kota Kendari.

Tes kesehatan dengan menggandeng tiga lembaga ini, kata Zainal, sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2016 Pasal 46. Nantinya, lanjut Zainal, ketiga lembaga ini masing-masing akan menetapkan persyaratan untuk pasangan calon Walikota Kendari.

“BNN itu berkaitan dengan tes narkoba, IDI berkaitan dengan kesehatan jasmani, dan Himpsi berkaitan dengan kesehatan rohani,” terangnya.

Tes dengan model seperti ini merupakan hal baru dalam pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon. “Sebelumnya tidak begini, kemungkinan ini karena temuan kasus di Pilkada 2015 lalu yang kepala daerah terpilih positif narkoba,” jelasnya.

Ketiga lembaga ini nantinya akan menyerahkan ke KPUD Kota Kendari persyaratan yang telah mereka tetapkan pada tanggal 17 September 2016. Selain itu, untuk IDI juga akan menentukan ru ah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan setiap pasanga  calon.

  • Bagikan