SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kecamatan, serta perwakilan pemerintah kabupaten, Kamis (23/4/20
Pembentukan Timpora ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Wakatobi, khususnya di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Khairil, mengatakan pembentukan Timpora di tingkat kecamatan sangat penting untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, peran aktif pemerintah desa dan kecamatan menjadi kunci dalam mendukung pengawasan orang asing secara lebih efektif.
“Peran aktif pemerintah desa maupun kecamatan yang tergabung dalam Timpora sangat kami butuhkan, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan orang asing.” Ungkapnya
Dengan terbentuknya Timpora, diharapkan setiap unsur dapat saling berbagi informasi serta melakukan pemantauan secara terpadu. Hal ini guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Kantor Imigrasi Wakatobi berharap pembentukan Timpora ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Laporan: Amran Mustar Ode












