Pernah Dipecat, Andi Syafrudin Ditolak Jadi Plt. Kades Lasiwa

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTUR – Pengangkatan Andi Syafrudin yang kedua kalinya sebagai Plt. Kepala Desa Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) ditolak oleh Barisan Muda Butur dan Forum Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Wakorumba Utara (Wakorut). Sebab, pernah diberhentikan atas dugaan menyalahgunakan jabatan.

 

Penolakan itu dilakukan dalam sebuah aksi demo di kantor Sekretariat Daerah dan kantor DPRD Butur, Senin (9/5).

 

Korlap aksi, Merdin Bajo dalam orasinya mengatakan, kebijakan Bupati Butur, Abu Hasan terkait pengangkatan kembali Andi Syafrudin sebagai Plt kepala Desa Lasiwa adalah sebuah kekeliruan. Sebab, Andi Syafrudin pernah diberhentikan atas laporan tim terpadu yang diketuai Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) terkait penyalahgunaan jabatan Plt. Kades Lasiwa.

 

Keputusan bupati telah berbanding terbalik dengan semboyan \”perubahan\” yang didengungkan selama ini. Bahkan, bertentangan dengan visi misinya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan benar.

 

Atas keputusan tersebut, sambung Merdin, Barisan Muda Butur bersama Forum Masyarakat Pemerhati Wakorut menolak pengangkatan Andi Syafrudin, dan mendesak bupati untuk mencabut SK 101 tahun 2016. Sebab, jika tidak akan berdampak konflik sosial antar masyarakat Lasiwa.

 

Pendemo lainnya, Albar mengatakan, pengangkatan Andi Syafrudin sangat kental nuansa politiknya. Sebab, yang bersangkutan sudah cacat di mata pemerintahan Butur. Namun masih diangkat kembali sebagai Plt. Kades Lasiwa.

 

\”Harusnya bupati mempertimbangkan pengangkatan Andi Syafrudin. Karena orang yang tak menginginkan Pak Andi telah menyegel kantor kepala desa. Tapi sudah dibuka oleh pendukung Pak Andi, sehingga nyaris bentrok,\” tandasnya.

 

Meski sudah menyampaikan orasi di kantor Sekretariat Daerah, namun tak seorang pun menemui para demonstran. Ketika aksi berlangsung Bupati Butur, Abu Hasan tidak berada ditempat, sehingga massa melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD Butur.

 

Di gedung DPRD para pendemo tidak lama berorasi karena langsung diterima anggota DPRD Butur, La Ode Abdul Manan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kusman Surya.

 

Dalam dialog tersebut, demonstran mendesak anggota DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam pengusulan dan pengangkatan Andi Syafrudin. \”Kami minta supaya pihak terkait yang mengusulkan Andi Syafrudin ini dihearing oleh DPRD,\” pintah Merdin

 

La Ode Abdul Manan mengatakan, aspirasi kalian akan disampaikan kepada pimpinan. Sebab, dirinya tidak bisa mengambil keputusan, sebab bukan unsur pimpinan dewan. \”Saya sudah tampung dan dengarkan semua yang kalian sampaikan. Mengenai langka selanjutnya, nanti datang pimpinan,\” tuntas ketua Komisi III DPRD Butur ini.

  • Bagikan