Persiapan Akreditasi Puskesmas di Mubar pada 2017 Mulai Dibahas

  • Bagikan
Workshop pembahasan persiapan akreditasi dua puskesmas di Kabupaten Muna Barat, Sultra. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kesehatan Muna Barat bersama tim fasilitator pendamping provinsi, mulai mencocokkan pencapaian dua puskesmas yang dipersiapkan untuk dilakukan akreditasi 2017. Keduanya yakni Puskesmas Wuna dan Puskesmas Tiworo Tengah dari total 15 puskesmas se-Mubar.

Pertemuan kedua pihak akan membahas proses akreditasi kedua puskesmas di 2017, seperti penyusunan rencana audit internal, pembuatan instrumen audit, pelaksanaan audit, monitoring dan tindak lanjut audit, serta persiapan, pelaksanaan pertemuan tinjauan manajemen.

Ketua Tim akreditasi Dinkes Mubar, Muhamad Satiudin Opa menjelaskan  berdasarkan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 bahwa puskesmas wajib terakreditasi setiap 3 (tiga) tahun. Sehingga monitoring dan penilaian kinerja puskesmas merupakan bagian persyaratan yang diminta oleh standar akreditasi dalam proses tersebut. Penilaian kinerja dilakukan untuk upaya kesehatan perseorangan (UKP), upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan administrasi manajemen. adapun upaya untuk melakukan monitoring dan penilaian kinerja adalah dengan melaksanakan audit internal. 

“Yang akan diakreditasi sebanyak 778 bab sebagai syarat mendapatkan akreditasi, di dalamnya upaya kesehatan perorangan,” ujar Muhamad Satiudin, Minggu (22/10/2017).

Sementara yang dilakukan oleh puskesmas sendiri yaitu upaya monitoring dan penilaian kinerja. Sedangkan audit internal dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh kepala puskesmas dengan tahapan dan periode yang jelas. Mereka nantinya akan menyusun rencana audit dan instrumen audit

“Kami tidak mengharapkan berapa bintang, namun kami hanya mau menunjukan bahwa kami ada kesiapan dalam hal ini,” Muhamad Satiudin.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan