Persiapan Pembentukan PPDP, PPK dan PPS se-Kota Kendari Dikumpulkan

  • Bagikan
Bintek PPK dan PPS dalam rangka perekrutan PPDP. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menjelang pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikumpulkan KPUD Kota Kendari, Rabu (27/12/2017).

Hal tersebut dilakukan agar PPK dan PPS se-Kota Kendari dapat memahami tugasnya dalam perekrutan PPDP yang akan bertugas selama dua bulan mulai 20 Januari 2018.

PPK dan PPS ditekankan agar cermat dalam memilih PPDP yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara 2018.

“Kita berharap dalam perekrutan PPDP, PPK dan PPS merekrut orang setempat yang memang sudah paham kondisi wilayahnya,” jelas Anggota KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu, saat memberikan pembekalan terhadap PPK dan PPS se-Kota Kendari, Rabu (27/12/2017).

Selain perekrutan, PPK dan PPS juga diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan PPDP saat mulai melakukan pencocokkan dan penelitian data pemilih.

“KPU berharap, PPK dan PPS dapat menurunkan materi yang sudah didapatkan ke PPDP sehingga tidak ada kesalahan yang dilakukan PPDP di lapangan nanti,” kata Hayani di salah satu hotel di Kota Kendari.

Selain itu, PPK dan PPS juga diharapkan dapat sesegera mungkin menyelesaikan masalah yang ada di lapangan. Sebab, kata Hayani, pemutakhiran data ini sendiri menjadi kunci awal keberhasilan pemilu.

“Jika nanti ada temuan Panwas kecamatan maupun kelurahan, sesegera mungkin diselesaikan PPK maupun PPS. Jangan ditunda-tunda apalagi sampai didiamkan,” kata Hayani.

Rekrutmen PPDP sendiri mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Bintek PPDP. Pembentukan dan Bintek PPDP dijadwalkan mulai 19 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan