Pertanggungjawaban APBD Muna 2021 Bakal Diserahkan ke DPRD

  • Bagikan
Rapat Bamus DPRD Muna bersama tim dari Pemda Muna, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muna secara resmi telah menjadwalkan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 ke DPRD Muna pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 12 Juli 2022.

Pemda dan DPRD bersepakat untuk mempercepat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 hingga diterima DPRD Muna. Mengingat, rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD induk tahun 2023 akan segera dilakukan penyerahan dan pembahasan di DPRD Muna.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengatakan, penjadwalan rapat paripurna pertanggungjawaban APBD tahun 2021 sudah dijadwalkan pada 18 Juli 2022 pekan depan.

“Penyerahan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 akan diserahkan pada 18 Juli kedepan dan waktu pembahasannya masih tentatif,” jelas Saemuna, dikantornya, Selasa (12 Juli 2022).

Dia melanjutkan, nantinya setelah paripurna penyerahan, akan dibawah ke rapat komisi atau gabungan komisi untuk pembahasan. Itu tergantung kesepakatan dewan dalam rapat paripurna nanti.

“Rapat Bamus kali ini hanya penjadwalan penyerahan saja,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna sebagai Koordinator Tim Pemda Muna, Dahlan Kalega, menyatakan pada intinya Pemda ingin melakukan percepatan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 harapannya dapat diterima DPRD.

“Saya kira DPRD bisa menjadwalkan dan agenda bisa cepat dilakukan. Pemda bersama DPRD sudah bersepakat, untuk melakukan percepatan,” singkatnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan