Perubahan Nomenklatur, Jabatan Struktural di BNNP Sultra Kini menjadi Fungsional

  • Bagikan
Pengambilan sumpah pejabat fungsional BNNP Sultra, Rabu (25/11/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI. COM: KENDARI – Sebanyak sepuluh orang pegawai struktural Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dilantik dalam jabatan fungsional secara virtual oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko bersama ratusan pejabat lainnya di lingkup BNN seluruh Indonesia.

Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janju jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi, serta surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April 2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah janji jabatan melalui media elektronik/teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting, mengatakan pelatikan jabatan struktural ke fungsional lebih kepada pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan fungsi masing-masing.

“Tupoksinya tetap. Kita mempunyai tiga trisula pemberantasan, rehabilitasi dan pencegahan itu (tupoksinya), tetap seperti itu,” ucap Kombes Sabaruddin Ginting di Kendari, Rabu (25 November 2020).

Ia berharap sepuluh orang pegawai yang dilantik dari jabatan struktural menjadi fungsional terus meningkatkan kualitas kompetensinya sesuai bidangnya masing-masing.

“Jadi kalau dia berfungsi sebagai P2M kompetensi dalam rangka mengabarkan tentang kegiatan pencegahan narkoba harus maksimal,” tambahnya.

Mereka yang dilantik adalah sebagai berikut.

  1. Harmawati, sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kini sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra;
  2. Ade Wulai Rasul Kenangan sebagai Perencana Ahli Muda BNNP Sultra;
  3. Akhmad Alwi sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda BNNP Sultra;
  4. La Ode Muhammad Ali sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Sultra;
  5. Mindrayatin sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra;
  6. Yuyun Yulianti sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda;
  7. La Mala sebagai Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Sultra;
  8. Muliati sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra;
  9. Ismail T sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra;
  10. Samuel sebagai Penyidik BNN Ahli Muda BNNP Sultra. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan