SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Perusahaan tambang di Pulau Kabaena Kabupaten Bombana makin tidak terkendali. Niat ingin menguasai lahan masyarakat terus dilakukan, meski ditentang warga setempat.Belum lama ini, warga Lengora Kecamatan Kabaena Tengah keluhkan tujuh kuburan leluhur mereka yang dibongkar paksa oleh salah satu perusahaan tambang, yakni PT. Surya Saga Utama (PT. SSU).Warga kesal, sebab kuburan itu merupakan kuburan leluhur yang tidak boleh dibongkar dengan semaunya oleh pihak perusahaan.\”Tindakan ini amat berlebihan dan tidak boleh ditolerir lagi. Ada tujuh kuburan leluhur dibongkar perusahaan. Kami tidak terima sebab kuburan itu kuburan leluhur kami,\” ujar Arief Rahman Warga Lengora.Parahnya lagi, pembongkaran itu sambung Arif tidak melalui kesepakatan atau kompromi dengan para tokoh adat setempat. \”Mereka melakukan penggalian kubur tanpat izin dari masyarakat adat Kabaena. Ini jelas-jelas pelecehan bagi leluhur kami,\” pungkas Arif.Atas kejadian ini, warga Lengora meminta Pemkab Bombana dan Gubernur Sulawesi Tenggara, agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang mulai sewenang-wenang terhadap masyarakat dan kearifan budaya lokal Kabaena.Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SSU, Ir Suyono Sutrisno, membenarkan upaya perusahaannya itu. Namun kata dia, bukan pembongkaran tapi pemindahan kuburan. Namun dirinya tidak begitu yakin apakah yang dipindahkan itu kuburan atau bukan.\”Dalam pemindahan ini, tidak ditemukan adanya tulang dan rambut, biasanya itu kuburan kuburan yang lama masih ada tulang belulang, Saya juga masih tanda tanya tentang kebenaran kuburan tersebut,\” ungkapnya kepada wartawan.Meski begitu, kata dia proses pemindahan itu sudah melewati koordinasi. \”Pemindahan yang diduga kubur itu, sudah menggunakan metode Syari\’ah Islam. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Imam Desa dan Kepala Dusun,\” akunya. (B)Editor: Gugus Suryaman
Perusahaan Tambang di Kabaena Bongkar Kuburan Leluhur
- 7,535 dibaca