Perusak dan Pembusuran di Apotik Puuwatu Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Konferensi pers kasus pengrusakan sebuah apotik di Kecamatan Puuwatu. Barang bukti ikut diperlihatkan polisi, Selasa (29 Maret 2022). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari membekuk satu dari tiga orang terduga pelaku pengrusakan sebuah apotik di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satu terduga pelaku ditangkap bernama Arman (36) yang kesehariannya bekerja sebagai penjual daging. Sementara dua orang rekannya berinisial FN dan FI masih berstatus buron.

Kabag Operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, menerangkan pengrusakan dilakukan ketiga orang tersebut terekam cctv milik apotik dan viral di media sosial. Insiden itu tepatnya terjadi pada Sabtu (19 Maret 2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Bermula dari ketiganya berpesta minuman keras. FN lalu pergi ke Apotik Puuwatu Farma dan terlibat cekcok dengan salah seorang karyawan.

“FN tak terima kemudian memanggil Arman dan FI kembali melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan busur,” jelasnya, Selasa (29 Maret 2022).

Sementara itu, penangkapan terhadap Arman berdasarkan rekaman cctv apotik. Polisi juga menyita barang bukti dua parang dengan panjang masing-masing 55 sentimeter dan 47 sentimeter, empat anak busur, empat batu, serta satu celana motif loreng digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Akibat penyerangan itu, beberapa fasilitas milik apotik rusak, misalnya kaca. Kerugianpun ditaksir mencapai Rp19 juta.

Arman yang tertangkap kini terancam hukuman penjara 5 tahun berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan