Peserta PKH Kolaka Bertambah, Dinsos: yang Melanggar Dikeluarkan

  • Bagikan
Dampak positif PKH (Foto: internet)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, Mustajab menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan penambahan peserta Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kementerian Sosial sekitar 8 ribu peserta.

“Saat ini naik menjadi sekitar 13.000 peserta. Yang naikkan ini adalah Kementerian Sosial di Jakarta. Jadi posisi Dinas Sosial Kabupaten itu tidak berhak untuk mengintervensi penambahan peserta. Tapi kalau mengurangi peserta bisa dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya terjadi pelanggaran bagi peserta program ini,” katanya, Selasa (27/2/2018).

Dia menambahkan, yang dimaksud dengan pelanggaran bagi peserta PKH adalah jika terbukti dana bantuan yang diterima tidak digunakan bagi kesejahteraan anak. “Jadi program PKH ini bukan untuk orang tua, tetapi untuk anak. Mulai dari dalam kandungan hingga tamat Sekolah Menengah Atas akan disentuh dengan program ini. Tetapi bagi betul-betul yang membutuhkan,” tambahnya.

Program ini sendiri berjalan selama tiga tahun dan ada pendamping yang menilai dan mengikuti perkembangan keluarga yang menjadi peserta PKH ini. “Tahap pertama itu ada 8.000 peserta PKH yang didampingi oleh 22 pendamping se-Kabupaten Kolaka. Tugas pendamping adalah disamping melayani pencairan bantuan juga bertugas setiap bulan mengadakan pertemuan kelompok untuk memberi motivasi sekaligus memverifikasi persoalan layak atau tidaknya keikut sertaan mereka,” tegasnya.

Dalam perjalanya hingga saat ini kata Mustajab, bisa saja sudah ada peserta PKH yang tidak layak lagi mendapatkan atau masuk dalam program ini. “Layak atau tidaknya peserta PKH itu semua tergantung dari evaluasi pendamping. Disini sangat perlu kami tekankan bahwa jika ada yang sudah tidak layak maka kami akan laporkan di pusat. Nanti pusat yang menilai dan kami dan pendamping hanya mengumpulkan data saja,” tambahnya.

Sekadar diketahui Program Keluarga Harapan adalah satu dari sejumlah program nasional yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Kolaka. Sebagai Dinas yang bersangkutan, Dinas Sosial betul-betul menjalankan program ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.

 

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan