Peserta SKB CPNS 2019 Wakatobi dari Luar Daerah Wajib Karantina 14 Hari

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Sahibuddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 dari luar daerah wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Sahibuddin, mengatakan proses karantina harus dijalani peserta seleksi CPNS 2019. Sebab, pelaksanaan SKB masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga perlu mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, sesuai surat Badan Kepegawaian Negara, peserta SKB CPNS dari luar daerah harus mendapat rekomendasi tim gugus Covid–19 kabupaten. Hal ini juga akan dikontrol dan diimbau pihaknya sebelum berlangsungnya tes.

“Misalnya, mereka dari Baubau atau di luar Wakatobi yang memilih lokasi tes di sini, sesuai protokol kesehatan mereka harus mengkarantina diri secara mandiri selama 14 hari, kemudian baru mengikuti pelaksanaan tes,” jelas Sahibudin, Senin (17/8/2020).

Sejauh ini, kata dia, panitia pelaksanan SKB CPNS 2019 Wakatobi bekerja sama dengan tim gugus Covid-19, sehingga dalam waktu dekat nama-nama peserta CPNS yang memilih lokasi tes di Wakatobi akan disampaikan ke tim gugus.

Terkait pelaksanaan SKB pada minggu pertama September mendatang, pihak BKPSDM menindaklanjuti dengan membuka pendaftaran secara online pada 1 sampai 7 Agusus 2020.

(Baca: Tes SKB CPNS Wakatobi Awal September 2020)

Proses pendaftaran online tersebut, peserta diminta memilih lokasi tes. Berdasarkan itu, maka yang memilih lokasi tes di Wakatobi tetap harus mengikuti protokol kesehatan. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan