Pesta Miras Berdarah Saat Pilkada Koltim

  • Bagikan
Rekonstruksi pesta miras berujung maut saat Pilkada Kolaka Timur. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Tawainalu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Desember tahun lalu, memperagakan 31 adegan saat rekonstruksi di halaman Polres Kolaka, Selasa (23/02/2016).Kasus pembunuhan Mading alias Madi, dengan tersangka Verly alias Mas terjadi Rabu (09/12/2015), tepat di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Koltim.Kejadian bermula, saat tersangka dan korban pesta minuman keras jenis Ballo bersama tiga orang rekannya, di rumah salah satu warga di Koltim.Peristiwa terjadi usai Sholat Maghrib sekitar pukul 19.00 Wita, dimana korban dan pelaku mulai dirasuki pengaruh minuman tradisional Ballo, sehingga terjadi ketersinggungan.\”Saya pegang uang Rp400 ribu dan mau beli rokok, tapi dia maksa ambil uang itu tapi tidak memberinya,\” ungkap tersangka dihadapan polisi dan jaksa saat reka ulang.Pelaku kemudian keluar meninggalkan rumah tempat pesta Miras, digiring dua rekannya lantaran korban mengamuk.\”Sambil berontak di dalam rumah, korban dibawa oleh dua orang rekannya meninggalkan lokasi tempat minum,\” ujarnya.Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi lokasi pesta miras, untuk mengambil barang-barang yang ditinggalkan. Selang beberapa saat, korban muncul dan memanggil pelaku yang masih dalam keadaan emosi.\”Begitu saya muncul di pintu, korban menampar saya,\” terangnya.Karena memiliki bela diri yang mumpuni, pelaku menghajar korban menggunakan tangan kosong, dengan sasaran ulu hati dan wajah.\”Begitu korban terjatuh, saya lari mengambil parang dan mengayungkannya sebanyak dua kali ke tubuh korban,\” jelasnya.Usai memarangi korbannya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara korban yang ditemukan warga ketika itu masih hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan