PGRI Baubau Inginkan ada Perda Taksiran Honor Guru Honorer

  • Bagikan
Ketua PGRI Kota Bauba, Bariun, (Foto: Ist)
Ketua PGRI Kota Bauba, Bariun, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Baubau menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan atau taksiran besaran honor guru honorer bisa diatur dalam Perda. Pasalnya, selama ini honor guru honorer tidak menentu disetiap sekolah.

Ketua PGRI Kota Baubau, Bariun mengatakan masih adanya keluhan guru honorer dari beberapa sekolah di Kota Baubau yang menerima honor dengan nominal yang dianggap tidak manusiawi.

Hal ini menurut Bariun, salah satunya karena disebabkan belum adanya aturan tegas dari pemerintah daerah (Pemda) yang mengatur tentang itu.

Bariun mengatakan, nominal untuk setiap guru honorer yang berasal dari beberapa sekolah berbeda-beda, tergantung dari kondisi dan kebijakan sekolah masing-masing yang dialokasikan atau bersumber dari dana bos. 

“Oleh karena itu, berapa besaran honor yang diterima oleh seorang guru honorer itu terpulang pada sekolahnya masing-masing,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Sebagai ketua PGRI, Bariun juga tidak jarang mendengar keluhan guru honorer yang mendapat honor terlampau rendah sementara biaya hidup di  Kota Baubau juga cukup besar.

“Keluhan yang paling umum adalah masih adanya sekolah yang memberikan honor kepada guru honorer ini masih kurang manusiawi, katakan misalnya hanya Rp300 ribu perbulan atau 400 ribu per bulan, nah kondisi seperti itukan sangat kita sayangkan,” kata Bariun.

Untuk itu, Bariun berupaya memberikan usulan kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar sedapatnya pemberian honor kepada guru honorer dengan nominal yang dapat diatur oleh pemerintah daerah sehingga sekolah-sekolah mempunyai panduan angka yang rasional sesuai dengan kondisi sekolahnya masing-masing.

“Sebaiknya itu ada ketetapan entah dari peraturan daerah, peraturan Wali Kota yang mengatur kisaran minimal dan maksimal angka untuk besaran honor bagi guru honorer di Kota Baubau. Sehingga angka honor antara guru honorer itu tidak terlalu jauh jatuhnya,” terangnya. 

Bariun berharap, setiap sekolah dapat bijaksana dalam pemberian honor pada guru honorer. Menurutnya, angka rasional yang dapat diberikan kepada guru honorer setidaknya satu juta satu orang yang dibiayai dengan dana bos. Baik ditingkat TK, SD, maupun SMP. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan