PGRI Sultra: Impect UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Guru

  • Bagikan
Sekertaris PGRI Sultra, Zailin didampingi Ketua PGRI Kabupaten Muna saat menyampaikan pernyataan penolakan terhadap kekerasan guru di SMAN 1 Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, ikut mengecam kekerasan yang dialami guru SMAN 1 Kendari oleh siswa dan orang tua siswa di lingkungan sekolah 20 Oktober lalu. Menurut Sekretaris PGRI Sultra, Zailin, peristiwa ini dampak dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi guru, selaku PGRI akan terus kami lawan, jadi sebenarnya menurut telaah dan analisis kami selama ini, peristiwa yang terjadi hari ini adalah impect (dampak) dari undang-undang terhadap perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014. Oleh karena itu, kami anggap sangat  bertentangan dengan konstitusi kita, kami berharap kepada semua stakeholder untuk mereview kembali undang-undang ini ke mahkamah konstitusi, khawatirnya kalau ini tidak dilakukan jangan sampai besok atau lusa akan terjadi lagi di sekitar kita bahkan di keluarga kita,” ucap Zailin dalam aksi damai penolakan kekerasan terhadap guru oleh orangtua siswa di SMAN 1 Kendari, Senin (23/10/2017).

(Baca: Alumni Tandatangani Kain Petisi Penolakan Kekerasan Guru SMAN 1 Kendari)

Menurut dia, undang-undang perlindungan anak sama saja mencederai pendidikan Indonesia. Sebab, tugas tenaga pengajar akan merosot dengan hadirnya undang-undang itu.

“Teman-teman bisa bayangkan hari ini ketika ada fasilitas aturan itu, maka dengan seenaknya orang tua siswa atau orang-orang maupun pihak-pihak yang ingin mencederai guru itu melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab ini impectnya sangat jelas bahwa pendidikan bukan semakin bermutu, tapi maka semakin merosot,” jelas Zailin.

Menyikapi sejumlah persoalan, PGRI Sultra juga akan menggelar aksi damai dengan tuntutan perlindungan terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru bukan orang hebat tapi ditangannya gurulah lahir orang-orang hebat pekan depan.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan