Pihak Keluarga Tolak Otopsi Jenazah yang Ditemukan di Pondok Kebun

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah La Ono (35) yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dengan kondisi yang telah membusuk di pondok kebun milik kerabatnya di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Muna, IPTU Fitrayadi mengatakan keluarga menolak permintaan tersebut karena menganggap meninggalnya korban murni gantung diri. Hasil awal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim penyidik Polres Muna juga tidak menemukan tanda-tanda adanya kekerasan terhadap korban.

“Permintaan kami tidak diterima keluarga korban. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan masih tetap melakukan penyelidikan,” kata Fitrayadi saat ditemui SultraKini.Com, Rabu (23/8/2017).

Ditambahkannya, kuat dugaan bahwa korban nekad mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri disebabkan mengalami depresi atas persoalan internal keluarga yang sedang dihadapi. Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi mata yang juga paman korban, terakhir melihat Almarhum lima hari sebelum ditemukan meninggal.

“Jadi yang membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi itu, ada tiga orang yakni paman korban (adik dari ibu korban), La side, adik kandung korban La Eri, serta istri korban Wa Liana,” jelas Fitrayadi.

Untuk diketahui, sekitar pukul 14.15 Wita, Selasa (22/8) kemarin, warga setempat dihebohkan atas penemuan jenazah La Ono (35) yang pertama kali ditemukan oleh warga Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Sarifuddin Basso (50) dalam posisi tergantung dan telah membusuk di pondok kebun milik kerabatnya di Kelurahan Palangga Kecamatan Duruka.

(Baca: Sebelum Meninggal Korban Sempat Curhat Diusir dari Desanya)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan