Pilkada Bombana Diikuti Dua Calon

  • Bagikan
Rapat pleno yang digelar dikantor KPUD Bombana, Senin (24/10/2016). Foto: Badar / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang bertarung di pilkada Bombana 2017.

Mereka masing-masing pasangan Tafdil-Johan Salim dan Kasra Jaru Munara – Man Arfa. Kedua calon itu ditetapkan dalam sebuah keputusan dengan nomor 035/KTU-I-026.659470/X/ 2016 dalam Rapat pleno yang digelar dikantor KPUD Bombana, Senin (24/10/2016) kemarin.

Selain menetapkan dua calon Bupati dan wakil bupati yang maju dipilkada Bombana 2017, KPUD juga menetapkan dua bakal calon (Balon) perseorangan yang gugur alias tidak memenuhi syarat pencalonan.

Kedua bakal calon yang gugur syarat itu, yakni pasangan Atikurahman-Achmad Nompa serta pasangan Muhamad Sahir- Kaharuddin. Kedua balon perseorangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)

Pleno yang dipimpin Ketua KPUD Bombana Arisman, ini hanya meloloskan calon dari usungan partai politik. “Hanya usungan partai politik yang memenuhi syarat. Sementara dua bakal calon dari jalur perseorang tidak memenuhi syarat. Besok akan diadakan pengudian nomor urut pasangan calon,” ujar Arisman usai pleno.

Rapat Pleno ikut  dihadiri lima komisioner KPUD Bombana, pihak Panwas serta empat tim sukses bakal calon itu.

Diketahui untuk pasangan Tafdil-Johan salim diusung oleh tujuh partai politik. Yakni Partai PAN, Golkar, gerindra, Nasdem, demokrat, Hanura serta PPP versi djan farid. Sementara pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfa diusung empat partai politik. Yakni partai PBB,PDIP,PKS, serta PPP versi Romy. 

  • Bagikan