Pilkada: Saat Akronim “Menyandera” Makna Bahasa

  • Bagikan
Andang Masnur, S.Pd.,M.Pd.

SULTRAKINI.COM: Salah satu sistem isyarat yang paling penting bagi manusia adalah bahasa. Bahasa merupakan kekuatan (language is power) dan sangat berperan dalam mencapai tujuan nasional maupun internasional suatu bangsa. Penggunaan bahasa secara superintensif, termasuk didalamnya penyalahgunaan (abuse) bahasa dengan berbagai aspeknya begitu menonjol dalam dunia politik (Zahri Nasution, 2007).

Momentum pemilihan Kepala Daerah (pemilihan gubernur dan bupati) menjadi ajang tarung dari beberapa aspek. Kreativitas dari berbagai macam pendekatan dilakukan oleh masing-masing tim pasangan bakal calon kepala daerah. Tidak terkecuali slogan atau akronim yang dibuat untuk lebih mendekatkan bakal calon dengan pemilih.

Akronim yang dibuat seringkali menggunakan kata-kata yang mengidentikkan visi bagi calon. Sehingga tujuan sebagai ajang pengenalan ke basis massa itu lebih tertolong dengan menggunakan satu atau dua kata sebagai akronim atau slogan.

Disadari atau tidak “pencaplokkan” kata sebagai akronim atau slogan tersebut “menyandera” makna bahasa secara sepihak. Sebuah kata yang bermakna luas dalam dialog sehari-hari bisa saja menjadi sempit pemaknaannya bagi beberapa orang.

Dalam konteks kebahasaan, seharusnya tidak ada yang menjadi soal saat pengguna bahasa (lisan ataupun tulis) menggunakan kata yang kebetulan dijadikan akronim atau slogan salah satu kandidat. Apalagi bila kata yang digunakan secara semantik telah memenuhi kaidahnya dalam memberikan makna yang sesungguhnya.

Kehati-hatian sangat jelas terlihat saat dialog tulis pada media sosial seperti Facebook dan akun lainnya (konteks bahasa tulis). Seseorang seringkali tanpa sengaja menuliskan kata yang menjadi akronim pasangan kandidat kepala daerah. Oleh sebagian orang, kata tersebut sebagai “alamat” dukungan. Sehingga mengakibatkan lahirnya kesimpulan sepihak yang belum tentu oleh si penulis bermaksud demikian.

Padahal bila kita tinjau dari teori, bahasa jika ditinjau dari fungsi khusus berfungsi sebagai fatik yang bertujuan sebagai alat untuk sekadar saling menyapa mengeratkan silaturahmi di antara kita. Toh juga, kata-kata yang digunakan sebagai akronim tersebut telah ada jauh sebelum momen Pilkada ada.

Hanya saja momentum tersebut menjadikan kata-kata yang dimaksud bisa menjadi luas atau sempit pemaknaannya. Belum lagi kita melihat aktivitas “perang status” yang dilakukan di media sosial turut mempengaruhi pemaknaan dari kata-kata akronim atau slogan di Pilkada.

Pada akhirnya kita mengharapkan, agar tidak ada kata dalam bahasa (tulis maupun lisan) yang tersandera oleh akronim pilkada. Sebab pada teori dasar bahasa sifat bahasa adalah arbitrer (mana suka). Kita tidak menginginkan pemaknaan bahasa yang kaya akhirnya terbatasi karena momentum politik sementara.

Penulis: Andang Masnur, S.Pd.,M.Pd

  • Bagikan