Pilkada Usai, DPW PKB Sultra Serukan Persatuan Tanpa Provokasi

  • Bagikan
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani (Foto: Ist)
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong rekonsiliasi dan persatuan tanpa provokasi pasca digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 kemarin.

Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, pemilihan kepala daerah kini telah usai, meski ada dinamika yang terjadi, Pilkada 2020 terbilang damai dan lancar.

Untuk itu, katanya, kedamaian ini perlu dipertahankan hingga proses rekapitulasi suara dan penetapan calon pemenang pada masing-masing daerah yang dinyatakan sebagai pemenang berakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan sampai kapanpun di wilayah Sultra dan Indonesia secara umum.

“Kami mendorong agar situasi dan stabilitas daerah terus terjaga. Jangan ada provokasi dan keributan yang bisa merugikan daerah,” kata Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyebut, semua kandidat sudah mengkalkulasi perolehan suara pada pemilihan kepala daerah 2020. Dari kalkulasi itu, tentu sudah ada hitungan menang dan kalah atas rival politik.

“Klaim-klaim setiap paslon wajar saja berdasarkan hitungan masing-masing, tetapi  kami mendorong agar klaim itu bukan menjadi pemicu keributan,” jelasnya.

Jaelani menyebut, meski pun misalnya lembaga survei telah melakukan quick count atau hitung cepat terhadap perolehan suara calon, namun yang berhak menentukan hasil adalah penyelenggara pemilu.

Jaelani mengaku, sebagai partai politik pengusung pasangan calon, PKB tetap menghormati segala proses demokrasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu. Tentunya juga, publik terus mengawal seluruh proses tersebut.

“Kita percayakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang menentukan perolehan suara. Masih ada tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga KPU kabupaten,” bebernya.

Ia menuturkan, selain di KPU, proses politik juga masih bisa berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) bagi pihak yang tidak terima dengan hasil pemilihan.

“Jadi, masih ada ruang keberatan yang diatur dalam konstitusi kita bernegara. Saya berharap, proses Demokrasi yang telah berlangsung berakhir damai dan seluruh elemen masyarakat kembali bersatu membangun daerah,” imbuhnya.

Jaelani juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tujuh daerah selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kepada pak Kapolda Sultra dan Danrem 143 Haluoleo kami ikut mengucapkan terimakasih atas tanggung jawab mengamankan daerah kita sehingga Pilkada berlangsung damai dan lancar,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan