Pilkades di Buton Dilaksanakan 27 Mei

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 55 desa dari 83 desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 27 Mei 2018. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton, Alimani, Selasa (9/1/2018).

Dijelaskannya, awalnya hanya 53 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Namun, setelah dilakukan verifikasi ternyata ada dua desa yang kepala desanya  telah meninggal. Sedangkan lainnya, masa jabatannya sudah selesai, sebagian lagi berakhir pada 23 Mei 2018.

Lanjut dia, sesuai Peraturan Bupati, tahapan Pilkades dimulai pada Januari 2018 ini, diawali dengan pembuatan surat keputusan (SK) panitia pelaksana di tingkat desa, kecamatan, maupun  kabupaten. Namun, untuk waktu penjaringan bakal calon kepala desa dirinya belum bisa memastikan.

“Jadi kita akan susun jadwalnya dulu,” ujarnya.

(Baca: Buton Bakal Menggelar Pilkades di 56 Desa pada 2018)

(Baca: Pilkades di Buton Bakal Gunakan Anggaran Rp 1 M)

Menurutnya, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah diterima pihaknya sesuai usulan dari Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) Buton, sejak sebelum diambil alih oleh DPMD dengan total anggaran sebesar Rp 1 miliar sesuai dengan jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan