Pilkades di Wakatobi Ditunda Hingga Pilkada 2020 Selesai

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wakatobi, La Ode Husnan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 44 desa di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ditunda hingga November 2020. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan pilkada 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wakatobi, La Ode Husnan, menerangkan pilkades direncanakan akan dilaksanakan usai pelaksanaan pilkada 2020. Hal ini juga merupakan saran dari Pemprov ketika melakukan konsultasi.

“Bisa sebelum pilkada atau sesudah pilkada, sehingga kita pilih usai pilkada saja,” ujar La Ode Husnan, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya, penundaan pilkades tersebut karena mengingat stabilitas keamanan dan kesiapan daerah. Di satu sisi, pilkades direncanakan dilaksanakan paling lambat November 2020 karena bagaimanapun para kades terpilih harus dilantik di tahun ini juga.

“44 desa ini harus tuntas dilantik di tahun 2020. Tidak boleh menyeberang tahun,” ucapnya.

Puluhan desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut, ada yang akhir masa jabatannya pada Februari, Mei Juni, dan Oktober mendatang.

“Kalau yang berakhir masa jabatannya di bulan Oktober, dan November mungkin tidak perlu kami angkat PLT, tapi kita lihat kondisinya nanti.” Terangnya

Pilkades 2020 di Wakatobi adalah pemilihan gelombang ketiga karena gelombang pertama dilaksanakan pada 2016 oleh 15 desa, gelombang kedua pada 2018 sebanyak 15 desa, dan tahun ini dilaksanakan di 44 desa. Serta satu desa akan dilaksanakan pada 2021.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan