Pilkades Serentak Konut, Satu Kecamatan Tidak Ikut

  • Bagikan
Palaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Konawe Utara, Sulkarnain Sinapoy (foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE UTARA- sebanyak 41 desa bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, pada awal Februari mendatang. Ajang Pilkades serentak itu, ditandai dengan pembentukkan panitia Sembilan yang mengawasi proses pemilihan.

Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Konut, Sulkarnain Sinapoy mengatakan, 41 desa itu terdiri dari 12 kecamatan. Sedangkan Kecamatan Wiwirano, tidak terlibat dalam Pilkades tersebut.

“12 kecamatan, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Utara. Hanya Kecamatan Wiwirano yang tidak mengikuti Pilkades serentak,” katanya, Selasa (17/01/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya tengah membagikan surat edaran dari Bupati kepada desa setempat untuk segera membentuk panitia Sembilan. Tugas mereka, yakni mengawal proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, sejak menetapkan tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon hingga pengumumkan hasil perhitungan suara.

“Saat ini, kita sudah bagikan surat edaran dari Pak Bupati untuk segera membentuk panitia Sembilan,” jelasnya.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan