Pindah Parpol, Ini Sosok Bakal Pengganti Ketua Komisi II DPRD Kolaka

  • Bagikan
Muh. Arifin Baso. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Muh. Arifin Baso. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Berpindah partai dari Partai Hanura ke Partai Gerindra saat nyaleg untuk Pemilu 2019, risiko diganti sebagai anggota DPRD Kolaka harus diterima oleh Zainal Amrin yang saat ini masih duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD.

Sosok yang bakal mengganti politisi senior itu, yakni Muh. Arifin Baso, peraih suara terbanyak kedua setelah Zainal Amrin pada pileg 2014 lalu.
Arifin Baso menyatakan siap melanjutkan perjuangan partai Hanura di DPRD Kolaka.

“Insya Allah saya siap melanjutkan perjuangan Hanura di DPRD Kolaka,” kata Arifin, Kamis (19/7/2018).

Pensiunan Dinas Perhubungan Kolaka 2010 itu juga mengaku akan memegang amanah tersebut, meski tinggal setahun saja melanjutkannya jika nantinya sudah duduk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Zainal Amrin.

Dia mengaku telah diminta oleh partainya untuk bersiap-siap menjadi PAW Zainal Amrin. “Sudah diminta siap-siap dari partai, katanya sudah sementara berproses,” ujar Arifin.

Kepastian sebagai PAW Zainal Amrin juga diperkuatdengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, Pasal 8 huruf (b) angka 8, menyatakan bahwa harus mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali bagi calon yang berstatus sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan