Pinjaman Fintech di Sultra Tumbuh Positif

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia sangat pesat, termasuk di Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan akselerasi perkembangan dan transformasi digital membaik.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra per Agustus 2021, pembelian dana meningkat 415 entitas atau 26,60 persen secara yoy.

“Perkembangan penggunaan fintech di Sultra mengalami pertumbuhan positif dengan jumlah penerima pinjaman juga mengalami peningkatan 90,96 persen yoy,” jelas Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, Jumat (15/10/2021).

Aspek jumlah transaksi per akun di wilayah Sultra khusus akun pemberi dana juga mengalami peningkatan 50,04 persen yoy dan transaksi penerima pinjaman mengalami peningkatan signifikan sebesar 202,54 persen yoy atau 465.603 akun.

“Per Agustus 2021 jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra Rp 94.663 juta atau meningkat 107,81 persen yoy,” terangnya.

Di wilayah Sultra sampai September 2021, terdapat total 36 pemberian informasi mengenai pinjaman online, semuanya melalui telepon dan belum terdapat pengaduan secara tertulis.

“Namun saat ini belum terdapat perusahaan pinjol yang terdaftar dan berizin di Sultra,” pungkasnya.

Hingga kini pemberian informasi terkait dengan pinjaman online menunjukkan peningkatan, posisi Juli 2021 terdapat dua pemberian informasi, Agustus 2021 terdapat lima pemberian informasi, dan September 2021 terdapat 14 pemberian informasi.

Rata-rata pengaduan masuk, yaitu pemberian informasi biasa menyangkut daftar pinjaman online yang legal beserta ciri-cirinya dan mekanisme terkait pengaduan apabila terdapat permasalahan dengan pinjol ilegal. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan