PJ Bupati Konawe Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2024, Ini Sasarannya

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE-Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh “Anoa” 2024 di halaman kantor Polres Konawe yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Ahmad Setiadi S.I.K., pada Senin (15/7).

Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas dan akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Tema operasi ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Acara tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Dandim 1417 Kendari, Patung Kodim 1417 Kendari Wilayah Kabupaten Konawe, Ketua DPRD Konawe, Ketua Pengadilan Negeri Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Rutan Klas II B Unaaha, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Kepala BPBD, Kasat Lantas Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Konawe, Ketua Senkom Mitra Polri Konawe, serta para pejabat utama Polres Konawe dan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi S.I.K. membacakan pesan tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Irianto S.I.K., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi jumlah fatalitas korban laka lantas melalui upaya yang telah ditetapkan dalam rencana operasi Patuh Anoa 2024.

“Permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat dan berkaitan erat dengan faktor orang, kendaraan, kondisi jalan, serta sarana dan prasarana yang ada di jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan perlunya sinergisitas antara pemangku kepentingan sesuai tugas pokok masing-masing untuk menghadapi permasalahan lalu lintas. “Dengan didasari hasil evaluasi permasalahan lalu lintas, solusi dapat terselesaikan secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Operasi Patuh Anoa 2024 ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum. Kapolres juga menekankan pentingnya faktor keamanan, keselamatan, dan kesehatan personil selama operasi berlangsung, terutama saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

“Laksanakan kegiatan hukum secara selektif prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka lantas, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” tutup Kapolres Konawe.

Diketahui, dalam operasi ini terdapat 7 pelanggaran prioritas dan 3 pelanggaran tambahan yang menjadi atensi, antara lain:

  1. Pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi ranmor di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI.
  5. Pengendara yang mengonsumsi alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan over dimensi dan over loading.
  9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  10. Kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.

Laporan: Riswan

  • Bagikan
Exit mobile version