Pj Bupati Konawe Ikuti Rakornas, Tekankan Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: JAKARTA– Pj Bupati Konawe, Stanley, S.E., S.SIT., M.M., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, DR. Ferdinand Sapan, S.P., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024. Kegiatan yang diadakan di Ecovention Ancol, Jakarta, ini digelar dalam rangka persiapan jelang Pemilukada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Rakornas tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia, Kepala BKN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penampilan spesial dari penyanyi terkenal, Rossa.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu. “Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkapnya saat membuka acara secara resmi.

Dalam pernyataan melalui Sekda Konawe, DR. Ferdinand Sapan, Pj Bupati Konawe Stanley mengingatkan bahwa netralitas ASN menjadi isu krusial, terutama dengan potensi pelanggaran yang diprediksi meningkat pada Pemilu 2024. “Kurang lebih dua bulan lagi kita menghadapi pesta demokrasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati. Saya ingatkan untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN, meskipun kita memiliki hak pilih,” tegas Stanley melalui Sekda Konawe.

Ferdinand Sapan menambahkan bahwa ASN sebagai profesional harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis. “ASN mengabdikan diri kepada negara dan harus mematuhi asas netralitas seperti yang diamanatkan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, untuk menjaga keutuhan dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Ferdinand mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2020 lalu, meskipun hanya diadakan di 28 kecamatan di Kabupaten Konawe, terdapat beberapa pelanggaran netralitas ASN. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ferdinand juga mendapatkan poin penting mengenai peran kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, yang harus memastikan ASN tetap fokus melayani masyarakat tanpa terganggu oleh proses politik. “Kepala daerah harus berperan aktif menjaga netralitas ASN agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Ferdinand menyoroti peran kepala desa yang sering terlibat dalam kegiatan kampanye, meskipun mereka diperbolehkan menjadi anggota partai politik. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan para kepala daerah untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber, seperti Dr. (C) Puadi dari Bawaslu, Dr. Suhajar Diantoro dari Kemendagri, Aba Subagja dari KemenPANRB, Drs. Haryomo Dwi Putranto dari BKN, serta Kombespol Boy Rando Simanjuntak dari Polri. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, dan para kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN serta memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa pelanggaran serius.

Laporan: Riswan

  • Bagikan